Kamis, 01 Januari 2026

Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Semakin Diminati Masyarakat, Peserta dan Nilai Transaksi Terus Meningkat

Amru Lubis - Selasa, 19 Maret 2024 06:31 WIB
Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Semakin Diminati Masyarakat, Peserta dan Nilai Transaksi Terus Meningkat
Jakarta I Sumut24.co

TransaksiKomoditiSyariahdi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), atau yang dikenal sebagai Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah peserta dan nilai transaksi.

Sejak dimulainya transaksi pada tahun 2021, jumlah peserta dan transaksi terus meningkat secara konsisten.

"Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah peserta transaksi komoditi syariah di ICDX telah mencapai 8 peserta dari lembaga keuangan syariah," ujarNursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), dalam Talk Show berjudul "Menjelajahi Dinamika Komoditi Syariah: Peluang dan Tantangannya di Indonesia", yang diselenggarakan oleh ICDX pada 18 Maret 2024.

Menurut data dari ICDX, sejumlah lembaga keuangan telah menjadi peserta transaksi komoditi syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, serta CIMB Niaga Auto Finance, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.

Peningkatan jumlah peserta transaksi komoditi syariah ini juga berdampak pada nilai transaksi yang terus meningkat.

Pada tahun 2024 hingga Februari, total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai 224 miliar, yang digunakan untuk subrogasi.

Untuk catatan, pada tahun 2023, total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai 1,2 triliun, sedangkan pada tahun 2022, transaksi mencapai 785 miliar.

"Kami optimis kedepan transaksi komoditi syariah akan terus berkembang dan mengalami pertumbuhan signifikan. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentunya akan menjadi salah satu faktor pendorong utama terkait peningkatan transaksi komoditi syariah," kata Nursalam.

Selain itu dari sisi internal, ICDX akan terus memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan transaksi komoditi syariah ini melalui bursa.

"Untuk tahun 2024 ini, kami targetkan transaksi komoditi syariah mencapai Rp 2,5 Triliun, atau tumbuh 100% dibandingkan tahun 2023," kata Nursalam.

Untuk diketahui, transaksi komoditi syariah di ICDX saat ini hanya memanfaatkan dua jenis transaksi oleh bank syariah, yaitu Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA) dan Subrogasi.

SiKA merupakan sertifikat perdagangan komoditi berdasarkan prinsip syariah antarbank yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS).

Sertifikat ini menjadi bukti pembelian atas kepemilikan komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah.

SiKA digunakan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran.

Sementara itu, Subrogasi adalah sebuah terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah. (red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Pembunuhan Berencana Muhammad Fadhillah: Enam Orang Kawan Diperiksa, Satu Mengaku Hancurkan Handphone Korban
Sequis Ajak Masyarakat Merdeka dari Penyakit Pernapasan
TK IT Ulul Ilmi Islamic School Salurkan Donasi Untuk Palestina
KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 Disepakati
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Kontrak Metanol Senilai Rp116 Miliar
Wabup Atika Nasution Lepas Peserta Bhantam Bhayangkara Trail Adventure Madina
komentar
beritaTerbaru