Selasa, 24 Februari 2026

Didampingi Kapos Lantas, Kapolsek Barteng IPTU E SITORUS Polres Palas berikan Himbauan Kepada Pengendara.

Amru Lubis - Minggu, 17 Maret 2024 08:07 WIB
Didampingi Kapos Lantas, Kapolsek Barteng IPTU E SITORUS Polres Palas berikan Himbauan Kepada Pengendara.
Palas | Sumut24.co

Operasi keselamatan Toba 2024 yang dimulai dari tanggal 13 Maret sampai dengan 26 Maret 2024 Polres Padang Lawas (Palas) melaksanakan kegiatan himbauan dan Edukasi Kepada Pengendara Becak Bermotor di Pasar Binanga,Palas,Sumatera Utara,Sabtu ( 16/03/24)

Dikonfirmasi dengan Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah (Barteng) IPTU E.SITORUS, S.H, M.H yang di dampingi Kapos Lantas Aipda M Sidabutar menjelaskan bahwa dalam rangka Operasi keselamatan Toba 2024 ini kami melaksanakan himbauan kepada Pengendara Becak dan masyarakat pengguna jalan raya agar selama berkendaraan di jalan raya agar tetap mematuhi rambu rambu lalu lintas yg sudah di tetapkan.

Kapolsek Barumun Tengah IPTU E.SITORUS, S.H, M.H juga menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif guna meminimalisir angka pelanggaran lalulintas dan juga angka kecelakaan lalulintas.

"Utamakan keselamatan saat berkendaraan sayangi diri kita sendiri, keluarga kita dan juga pengendara lainnya agar tidak terjadi nya kecelakaan lalulintas dengan mematuhi rambu rambu lalulintas dan aturan tata tertib berlalulintas"pungkasnya

Pada kesempatan Tersebut IPTU E. SITORUS, SH, MH yang di dampingi Kapos Lantas Barumun Tengah Memberi tali asih berupa sembako kepada pengendara Becak Bermotor dan himbauan kepada pengendara Becak Bermotor agar tidak ugal-ugalan saat berkendara dan tidak membawa penumpang bergelantungan"tutup Kapolsek.zal

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MBG Tetap Jalan Saat Ramadan, Pemko Tanjungbalai Siapkan Skema Khusus dan Tunggu Juknis BGN
PLTA Asahan 3 Tetap Andal, PLN Rampungkan Runner Inspection Unit #2
Kejari Tetapkan Tersangka Kadid PLB3 DLH T. Tinggi, ZH
JLT Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Kekerasan Secara Bersama-Sama Dan Merusak Tanaman Sawit Milik AS
KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka
Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO
komentar
beritaTerbaru