Senin, 23 Februari 2026

Polres Padangsidimpuan Tangkap Seorang Warga Tapsel Residivis Pengedar Sabu

AKBP Dudung Setyawan : Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba
Amru Lubis - Jumat, 08 Maret 2024 19:47 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Seorang Warga Tapsel Residivis Pengedar Sabu
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Seorang residivis pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Tersangka adalah Hendrawansyah Harahap, warga Desa Palsabolas Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel). Tersangka ditangkap pada hari Senin, 07 Maret 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di Jl. Kasantaroji Kel. Ujung Padang Kec. Psp Selatan Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat total 2,32 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti dompet, handphone, sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 1.800.000, dan kotak penyimpanan.

Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka. Menurut laporan tersebut, tersangka sering membawa sabu dari Palsabolas ke Padangsidimpuan. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu di saku celana kanan tersangka. Kemudian, polisi menemukan 11 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu di dalam tas ransel tersangka. Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan nama UK, warga Ranto Prapat.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa penangkapan tersangka merupakan bentuk komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia mengapresiasi kinerja tim opsnal Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada polisi.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah kami. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penindakan terhadap mereka. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak gensi bangsa," ujar Kapolres.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Ringkus Residivis Narkoba sekaligus Amankan 2,66 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru