Sabtu, 12 Juli 2025

Sat Narkoba Polres Palas Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkoba di Kontrakan, ini Keterangan AKBP Diari Astetika

Amru Lubis - Selasa, 27 Februari 2024 21:08 WIB
Sat Narkoba Polres Palas Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkoba di Kontrakan, ini Keterangan AKBP Diari Astetika
Palas | Sumut24.co

Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) beringkus Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kontrakan milik sdr Nazwa Rizki yang berada di Link VI Kel Pasar Sibuhuan kabupaten Palas,Sumatera Utara,Senin (26/02/24)

KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Langsung penangkapan tersebut bersama dengan personil sat narkoba polres Padang Lawas

Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH Selasa (27/02) mengatakan Sat Narkoba Berhasil mengamankan 3 (tiga) orang Penyalahgunaan Narkoba di Kontrakan milik sdr Nazwa Rizki yang berada di Link VI Kel Pasar Sibuhuan

"Mendapatkan informasi dari masyarakat yang bahwa di Kontrakan milik sdr Nazwa Rizki sering di jadikan tempat Penyalahgunaan Narkoba dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yaitu 2 (dua) orang Laki-laki dan 1 (satu) orang Wanita di dalam kontrakan tersebut"kata Kasat Narkoba Iptu Said Rum

Ke tiga orang yang diamankan tersebut sdr ISH (33) tahun Lingkungan 1 pasar sibuhuan,IH (20) tahun Lingkungan 1 pasar sibuhuan dan NR (16) tahun Batunadua, kec. Batunadua, kota Padangsidimpuan.

Barang bukti berhasil diamankan 1 (dua) buah alat hisa sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik,1 (satu) buah mancis warna biru dan merah yang tidak memiliki kepala,1 (satu) buah secop plastik (pipet) warna transparan
1 (satu) lembar plastik klip transparan kosong yang Berisikan plastik klip,1 (satu) buah jarum.
1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) unit handphone merk vivo warna merah,1 (satu) unit handphone samsung warna abu-abu,1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor buat warna pink

"Ke tiga orang yang diamankan di Kontrakan milik sdr Nazwa Rizki dan Barang bukti kita amankan ke Sat Narkoba untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya serta untuk proses hukum selanjutnya "pungkasnya.zal

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Sergai Ringkus Pelaku Pembobol Brangkas Rp 270 Juta Milik Pengusaha Ayam
Sambut Ramadhan, DDV Sumut Bersih-bersih Masjid di Desa Bulu Cina
H. Hamdani Syahputra Masuk Bursa Melenggang ke DPRD Deli Serdang
Deputi KPw Bank Indonesia Sumut Yura A Djalins: Optimalkan Pemetaan dan Penggalian Potensi Investasi Daerah
Sekda Palas Arpan Nasution Resmi Tutup Pramuka Iman dan Taqwa ke 15 di Bumi Perkemahan Sipiramanuk 2024
KPPU Panggil Lembaga Pembiayaan Daring Terkait Pinjaman UKT Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru