Senin, 09 Juni 2025

DPRD Asahan Usir Peserta RDP yang Dihadiri Perwakilan Dinas PUTR dan BPKAD

Amru Lubis - Selasa, 20 Februari 2024 17:18 WIB
DPRD Asahan Usir Peserta RDP yang Dihadiri Perwakilan Dinas PUTR dan BPKAD
ASAHAN I SUMUT24.co

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin Thomy Faisal S Pane SH MH dengan Agenda memanggil Kadis PUTR dan Kaban BPKAD mempertanyakan dan mengklarifikasi tentang Aset dan retribusi Pemerintah Daerah di ruang Komisi B DPRD Asahan, Senin (19/02/2024)

Ketua Komisi B Handi Afran Sitorus yang mendampingi pimpinan rapat dengar pendapat Thomy Faisal S Pane SH MH mempertanyakan kepada peserta apakah Kadis PUTR Kabupaten Asahan dan Kaban BPKAD Kabupaten Asahan hadir, namun kenyataannnya RDP hanya dihadiri oleh Staf dari instansi masing masing.

Menurut staf dari BPKAD, bahwa Sofian MPd selaku Kaban BPKAD tidak dapat hadir di karenakan ada kunjungan dari BPK. Sedangkan Kadis PUTR Agus Jaka Ginting SH tidak dapat hadir dikarenakan ada acara di kantor Bupati Asahan.

Dengan demikian, Thomy mengatakan, "Bahwa RDP ini tidak dapat dilanjutkan, karena Kadis PUTR dan Kaban BPKAD tidak hadir sesuai panggilan. Dan saya tidak terima, maka rapat dengar pendapat ini tidak dapat dilanjutkan", ujar Thomy

Masih lanjutnya, "Kepada para peserta yang sudah hadir, dan yang hadir bukan di panggil, karena yang dipanggil adalah Kadis PUTR dan Kaban BPKAD dan tidak dapat diwakilkan, maka peserta saya persilahkan pulang", tegas Thomy Faisal.

Kepada awak media Thomy mengatakan akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Kadis PUTR dan Kaban BPKAD untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD kabupaten Asahan. (tec)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru