Minggu, 08 Juni 2025

18 Klip Sabu Diamankan Polres Padangsidimpuan

AKBP Dudung Setyawan : Langkah Terbaru dalam Memburu Pengedar Narkoba
Amru Lubis - Senin, 05 Februari 2024 06:11 WIB
18 Klip Sabu Diamankan Polres Padangsidimpuan
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan telah berhasil membongkar kasus peredaran narkoba, kali ini mengenai jenis sabu, dengan menargetkan seorang pria dewasa bernama Riski Azis Nasution pada Kamis, (1/2/2024), pukul 21.00 WIB.

Dimana Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan merespons laporan dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang terjadi di Kampung Salak, Jl. Sudirman Gang Lancat, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Riski Azis Nasution, berusia 33 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta, tertangkap dengan barang bukti yang cukup mencolok.

Sebanyak 18 plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 3,16 gram berhasil diamankan, bersama dengan satu unit handphone merk Itel berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp. 605.000,-.

Kronologi penangkapan mengungkap bahwa petugas berhasil menemukan Riski Azis Nasution dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Penangkapan dilakukan dengan penggeledahan yang menghasilkan penemuan barang bukti yang signifikan, disembunyikan di bawah tempat duduk yang tertutupi dengan bungkus rokok merek Marlboro warna hitam.

Kapolres AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menyatakan, "Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan memerangi segala bentuk aktivitas narkoba di wilayah kami." ujarnya.

Setelah interogasi, tersangka mengungkapkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang dengan nama samaran D, yang beralamat di Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Namun, upaya untuk menemukan D belum membuahkan hasil positif.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Padangsidimpuan.

Dengan keberhasilan ini, Polres Padangsidimpuan terus memperkuat langkah-langkahnya dalam memerangi peredaran narkoba, serta mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan mereka.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru