Senin, 29 Desember 2025

Sat Narkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu BB 6 Paket Diamankan, Ini keterangan AKBP Diari Astetika

Amru Lubis - Kamis, 01 Februari 2024 19:19 WIB
Sat Narkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu BB 6 Paket Diamankan, Ini keterangan AKBP Diari Astetika
Palas | Sumut24.co

Sat Narkoba Polres padang lawas (palas) berhasil menangkap Pengedar Narkoba di Desa Bulu Sonik Kec Barumun Kabupaten Palas,Sumatera Utara,Rabu(31/01/2023) 17.00 Wib.

Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK dalam keterangannya Kamis(01/02/24) melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH mengatakan telah mengamankan 2 (dua) orang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Bulu Sonik Kec Barumun.

Kedua pelaku sdr ABD(23) tahun Ling IV Kel Pasar Sibuhuan dan sdr FAN (22) Tahun Ling VI Kel Pasar Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bulu Sonik Tepatnya di Cafe Kebun Jaya sering di jadikan tempat transaksi Narkoba jenis Sabu, Berdasarkan informasi tersebut KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan Bersama personil melakukan pengintaian dan penyidikan terhadap informasi tersebut

Setelah melihat Pelaku sedang melaksanakan Transaksi Narkoba di tempat tersebut personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku sdr ABD (23) dan sdr FAN (22) tahun.

Pada saat Pelaku diamankan berhasil mengamankan dengan Barang Bukti (BB) 6 (enam) buah paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,94 gram,2 (dua) Unit Handphone merk Vivo Hitam dan Oppo warna Ungu,1 (satu) bungkus plastik klip Berisikan Plastik Klip Kosong,Uang Tunai Rp 307.000.

"Kedua pelaku sdr ABD (23) dan sdr FAN (22) tahun Bersama barang bukti kita amankan ke Sat Narkoba untukmempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses selanjutnya "pungkasnya.zal

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru