Kota Solok I Sumut24.co
Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Sumatra Barat Jumat (26/1). Undang Calon Sekolah Adiwiyata dalam rangka melakukan bimbingan persiapan pengusulan calon sekolah adiwiyata provinsi (CSAP) yang dilaksanakan di ruang rapat Aula Balitbang Kota Solok, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya, serta perwakilan dari calon sekolah Adiwiyata Kota Solok.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Dan Penegakan Hukum Lingkungan, Agus Susanto, SH bersama Sub Koordinator Kegiatan Pembinaan Dan Informasi Lingkungan, Nelly Amrianis, SP.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, SH, MM, dalam kata sambutannya mengatakan sekolah adiwiyata merupakan pengahargaan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (GPBLHS) sesuai dengan PermenLHK No. P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019.
Untuk itu DLH akan menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Solok dan Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Solok Raya, terkait dengan kesediaan dan kesiapan suatu sekolah untuk mengikuti seleksi Sekolah Adiwiyata.
Kepala Bidang Perlindungan Dan Penegakan Hukum Lingkungan, Kota Solok Agus Susanto, SH mengatakan terdapat 13 sekolah di Kota Solok yang akan mengikuti tahap seleksi verifikasi Sekolah Adiwiyata di tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.
Dijelaskannya tahapan pelaksanaan dan pemberian penilaian penghargaan terdiri dari seleksi administras, penilaian aplikasi dokumen, dan verifikasi lapangan bagi yang lolos seleksi administrasi dan penilaian aplikasi dokumen.
Kemudian akan diadakan pembinaan ke seluruh sekolah di Kota Solok, tingkat SD, SMP maupun SMA, oleh gabungan tim pembina dari gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS), oleh DLH dan Dinas Pendidikan yang direncanakan dalam dua pekan ke depan.
Agus berharap agar calon sekolah Adiwiyata provinsi menyampaikan usulan dan melampirkan bukti dukungan sesuai persyaratan administrasi dan pemenuhan kriteria sekolah adiwiyata.
"Usulan tersebut diajukan kepada sekretariat adiwiyata kota, Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, paling lambat tanggal 9 Februari 2024" ujar Agus. ( YOSE)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News