Minggu, 08 Juni 2025

Kalapas Laing Rio Mulyadi Sitorus Pastikan Netralitas Petugas dan Kebebasan Hak Pilih Warga Binaan

Amru Lubis - Sabtu, 06 Januari 2024 07:55 WIB
Kalapas Laing Rio Mulyadi Sitorus Pastikan Netralitas Petugas dan Kebebasan Hak Pilih Warga Binaan
Kota Solok I Sumut24.co

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Laing, Rio Mulyadi Sitorus, A.Md.IP, SH, MH, memastikan bahwa seluruh petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Laing bersikap netral pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Hal itu disampaikan Kalapas Kelas II B Laing, Rio Mulyadi Sitorus saat ditemui di Ruang Kerjanya, pada Selasa, 4 Januari, 2024.

Dijelaskan sesuai dengan arahan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat terkait netralitas ASN yang diakuinya sudah disampaikan dalam apel pagi tadi, bahwasanya seluruh aparat yang bertugas di Lingkungan Lapas tidak berpihak pada salah satu partai politik ataupun Calon Legislatif serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) manapun.

Sebagai pimpinan di Lapas , Rio Mulyadi Sitorus menyatakan, Netralitas ASN menjadi pegangan bagi seluruh petugas karena yang terlibat politik praktis sudah jelas aturan beserta sanksinya.

Dan seluruh petugas lapas dilarang mengarahkan masyarakat terlebih warga binaan untuk memilih Caleg, Capres dan Cawapres, maupun partai politik tertentu. Dia pun dengan tegas menyatakan akan melindungi dan memastikan kebebasan serta kemerdekaan hak pilih bagi seluruh warga binaan.

"Kita memastikan bahwa seluruh petugas harus menjunjung kemerdekaan hak-hak warga binaan dalam menentukan pilihannya dan tidak boleh mengarahkan apalagi melakukan intimidasi kepada warga binaan untuk memilih salah satu Caleg, Capres-Cawapres, maupun partai politik, " ungkapnya.

Sebagai wujud komitmen kenetralan Lapas Kelas II B Laing, masih mengacu pada arahan pihak Kanwil, seluruh atribut yang berkaitan dengan partai politik, Calon Legislatif, maupun Capres dan Cawapres tidak dibenarkan masuk area Lapas, apalagi memfasilitasi pelaksanaan kampanye dengan pengerahan massa maupun pengerahan suara.

Sebagai bentuk pencegahan, Dia juga menerangkan tentang pembatasan kunjungan dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang masuk, serta terkait keperluannya
"Semuanya kita berikan kebebasan kepada warga binaan untuk memilih sesuai dengan pilihan hati nuraninya masing-masing tanpa ada unsur-unsur paksaan ataupun imig-iming lain, " ujarnya menegaskan.(yose)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru