
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Rumah Duka Korban Tambang Batu di Aek Songsongan
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
NewsDeliserdang Isumut24.co -
Alihfungsi Lahan Pertanian menjadi perumahan, kembali terjadi. Tepatnya di Desa Paya Gambar Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.
Menurut informasi alihfungsi Lahan pertanian sawah tersebut akan menjadi perumahan subsidi seluas lebih kurang 8 Hektar.
Pantauan Wartawan, saat ini lahan sawah pertanian tersebut mulai melakukan penimbunan, diduga tanah timbun berasal dari tanah ilegal yang dikeruk oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk penimbunan lahan yang akan dijadikan perumahan tersebut.
Dalam penimbunan tersebut juga oknum pejabat Kepala desa disebut-sebut diduga mendapat upeti Rp 50 Juta dari developer berinisial HC pembangunan lahan perumahan tersebut untuk dibagi-bagi kepada ormas dan OKP.
Sementara itu Kades Paya Gambar Harmaini yang dikonfirmasi, Kamis (21/12) mengatakan, Saya tidak tahu antah dibangun apa lahan sawah itu, kabarnya untuk bangun perumahan . yang jelas saya melarang kepada penimbun untuk tidak menggunakan mobil Dum truk , tapi harus menggunakan Dump Cold, ucapnya.
Menurut Kades lagi, soal alihfungsi lahan mengatakan, Lahan Sawah yang sedang penimbunan tersebut merupakan lahan permukiman, ucapnya.
Ketika disinggung soal adanya Kades Harmaini terima dana Rp 50 juta dari developer dengan lugas mengatakan, itu tidak benar , tak ada saya menerima dana Rp 50 Juta dari developer, seraya mengatakan kalau bisa dibuktikan, ucapnya.
Baca Juga:
Sementara itu Camat Batangkuis Romi Surya Dharma, terkait penimbunan lahan pertanian menjadi perumahan mengatakan, Sedang kita data izin nya Bang dan kita laporkan ke kabupaten, trima kasih infonya, ucap Camat.
Diketahui pelaksanaan alih fungsi lahan dapat dicegah dengan adanya Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan pembangunan perumahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tata Guna Tanah.
Dampak langsung yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan berupa hilangnya lahan pertanian subur, hilangnya investasi dalam infrastruktur irigasi, kerusakan natural lanskap dan masalah lingkungan. Kemudian dampak tidak langsung yang ditimbulkan berupa inflasi penduduk dari wilayah perkotaan ke wilayah tepi kota.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepala daerah di masing-masing wilayah untuk meningkatkan komitmen mencegah alih fungsi lahan pertanian yang sampai saat ini masih terjadi. "Kita instruksi kepada seluruh kepala daerah supaya alih fungsi lahan ini bisa dicegah, dengan menguatkan komitmen," kata Amran.
Amran mengatakan, sudah ada rumusnya untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian oleh para gubernur dan kepala daerah lainnya dengan mengeluarkan regulasi menekan tidak boleh ada lagi alih fungsi lahan.
Selain itu, Menteri Pertanian meminta pemerintah daerah menjaga alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dengan menerapkan peraturan daerah secara tegas. Menurut dia, areal pertanian wajib dilindungi dari setiap bentuk alih fungsi, karena berkaitan dengan ketahanan pangan nasional. "Peraturan daerah yang tegas diperlukan agar alih fungsi lahan ini bisa diminimalisir," katanya.
Perlindungan lahan pertanian itu sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
UU tersebut juga menegaskan sanksi perorangan dan perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap alih fungsi lahan pertanian. Pasal 72, 73, dan 74 menerangkan dengan rinci denda dan hukuman bagi yang melakukan pelanggaran aturan. "Yang pasti, dalam aturan ini disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja mengalihfungsikan lahan akan dijerat dengan tindak pidana kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp5 miliar.red
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit seped
Newssumut24.co MEDAN, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mengaku telah mendengar berbagai polemik yang ditimbulkan Ketua DPRD Kota
kotasumut24.co Tapsel, Meski baru pertama kali menerima siswa, SMKN 1 Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), langsung mengukir sej
NewsWarga Hidup di Gubuk Reot, Bantuan Malah Jatu
kotaPolresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal
kotaKasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaMedan Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), saat
kotasumut24.co ASAHAN, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah bersama masyar
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
News