Forum OPD Digelar, Diskominfo Medan Matangkan Arah Transformasi Digital dan Medan Satu Data
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
JAKARTA | SUMUT24
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang untuk mengembangkan kasus suap pengamanan perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus suap tersebut, penyidik KPK telah menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Upaya penghentian kasus bansos itu juga disebut-sebut melibatkan petinggi Kejagung hingga Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pengembangan kasus yang diduga turut melibatkan banyak pihak ini akan dilakukan jika dalam persidangan Gatot dan Evy ditemukan fakta dan dikuatkan oleh putusan majelis hakim.
“Untuk kasus suap pengamanan bansos meskipun kasusnya sudah di persidangan, tidak tertutup kemungkinan jika nanti di dalam persidangan ditemukan fakta-fakta baru, kemudian juga nanti termasuk di dalam putusan majelis hakim, KPK tidak menutup kemungkinan nanti ada pengembangan,” ujar Priharsa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Menurut Priharsa, sejumlah keterangan atau fakta yang sudah terungkap dalam sidang Rio Capella maupun yang nantinya akan terungkap dalam sidang Gatot dan Evy, pihaknya tentu akan mempelajari terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menindaklanjutinya.
“Jadi pernyataan yang keluar dari saksi maupun terdakwa yang di persidangan itu nanti kan dilihat dulu, apakah dianggap kuat dan oleh hakim masuk dalam pertimbangan mengambil keputusan. Makanya sekarang posisi KPK memantau juga jalannya persidangan,” tukasnya.
Seperti diketahui, petinggi Korps Adhyaksa yang disebut-sebut terlibat dalam upaya pengamanan kasus ini adalah Maruli Hutagalung yang saat itu menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus. Dia disebut menerima uang Rp500 juta dari Gatot melalui pengacara kondang OC Kaligis.
Tak hanya Maruli, Jaksa Agung HM Prasetyo turut disebut telah dijanjikan uang USD20 ribu oleh Evy Susanti jika kasus yang menjerat sang suami dihentikan. Janji itu disampaikan Evy kepada Fransisca Insani Rahesti setelah pertemuan dengan Patrice Rio Capella. (dtc)
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 yang diikuti 124 perusahaan d
kota
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
kota
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
kota
Parade Night &039Salumpat Saindege&039 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
kota
Figur Pemimpin Lapangan! Aksi Nyata Gerindra di Panyabungan, Erwin Ependi Lubis Turun Langsung Gotong Royong dan Bansos
kota
Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel
kota
Bupati Simalungun Resmikan Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 0207/Sml Tahun 2026 Sarana Efektif Mempercepat Pembangunan Daerah
kota
Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pangulu Nagori Hinalang Kecamatan Purba
kota