BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
kota
JAKARTA | SUMUT24
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang untuk mengembangkan kasus suap pengamanan perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus suap tersebut, penyidik KPK telah menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Upaya penghentian kasus bansos itu juga disebut-sebut melibatkan petinggi Kejagung hingga Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pengembangan kasus yang diduga turut melibatkan banyak pihak ini akan dilakukan jika dalam persidangan Gatot dan Evy ditemukan fakta dan dikuatkan oleh putusan majelis hakim.
“Untuk kasus suap pengamanan bansos meskipun kasusnya sudah di persidangan, tidak tertutup kemungkinan jika nanti di dalam persidangan ditemukan fakta-fakta baru, kemudian juga nanti termasuk di dalam putusan majelis hakim, KPK tidak menutup kemungkinan nanti ada pengembangan,” ujar Priharsa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Menurut Priharsa, sejumlah keterangan atau fakta yang sudah terungkap dalam sidang Rio Capella maupun yang nantinya akan terungkap dalam sidang Gatot dan Evy, pihaknya tentu akan mempelajari terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menindaklanjutinya.
“Jadi pernyataan yang keluar dari saksi maupun terdakwa yang di persidangan itu nanti kan dilihat dulu, apakah dianggap kuat dan oleh hakim masuk dalam pertimbangan mengambil keputusan. Makanya sekarang posisi KPK memantau juga jalannya persidangan,” tukasnya.
Seperti diketahui, petinggi Korps Adhyaksa yang disebut-sebut terlibat dalam upaya pengamanan kasus ini adalah Maruli Hutagalung yang saat itu menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus. Dia disebut menerima uang Rp500 juta dari Gatot melalui pengacara kondang OC Kaligis.
Tak hanya Maruli, Jaksa Agung HM Prasetyo turut disebut telah dijanjikan uang USD20 ribu oleh Evy Susanti jika kasus yang menjerat sang suami dihentikan. Janji itu disampaikan Evy kepada Fransisca Insani Rahesti setelah pertemuan dengan Patrice Rio Capella. (dtc)
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA) memastikan kegiatan operasional di area produksi tetap berjalan aman dan terkendali
News
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba BaruMandailing Natalsumut24.co Dalam rangka memperingati
News
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan Medansumut24.coDirektur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti selaku pihak pertama dari P
News
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback danPaket Ekstra Purna Jual Jakartasumut24.co24 Oktober 2025 PT Isuzu Astra Motor
News
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
kota
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
kota