Rabu, 11 Februari 2026

Bupati Subang Ditahan, *Jaksa Fahri Dibawa ke KPK

Administrator - Rabu, 13 April 2016 07:03 WIB
Bupati Subang Ditahan, *Jaksa Fahri Dibawa ke KPK

Jakarta | Sumut24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Subang Ojang Sohandi dalam kasus suap Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara kasus anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. Bupati Ojang Sohandi ditahan selepas pemeriksaan yang digelar Selasa sore (12/4) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:

Ojang keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye. Ditemui wartawan, Ojang menyampaikan permintaan maafnya, karena terseret kasus suap kasus penyalahgunaan anggaran BPJS tahun 2014.

“Saya mohon maaf dan saya mohon doanya juga kepada masyarakat Subang,” ujar Ojang, sebelum masuk ke mobil tahanan, di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan itu, Ojang juga menyampaikan pesannya pada warga Subang. “Tetap jaga kebersamaan dan kekompakan, mudah-mudahan Subang menjadi kabupaten yang maju,” katanya. Ojang ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Timur.

Sedangkan, dua tersangka lain yang terlibat, yaitu Devianti Rochaeni (DVR), selaku Jaksa Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, ditahan di Rutan KPK, dan Lenih Marliani, istri terdakwa Jajang Abdul Holik (JAH) mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan, ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sementara itu, Fahri Nurmallo (FN) selaku ketua tim JPU Kejati Jawa Barat saat ini diketahui berada di Semarang, atau belum dibawa KPK ke Jakarta. FN yang merupakan ketua tim JPU yang menangani kasus terdakwa, sudah dimutasi dari Kejati Jawa Barat ke Kejati Jawa Tengah di Semarang.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati, mengatakan jaksa Fahri sudah diantar ke Komisi pemberantasan Korupsi. “Saat ini sudah di KPK,” kata Yuyuk, Selasa (12/4).

Fahri tiba di KPK pukul 16.00 WIB sore. Sebelumnya, Fahri berada di Semarang karena sudah dimutasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke Jawa Tengah di Semarang. Fahri tiba berbarengan dengan penahanan Ojang Sohandi, Bupati Subang. Ojang dibawa tim KPK ke Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Timur.

Mereka terlibat dalam dugaan suap kasus penyalahgunaan anggaran BPJS tahun 2014. Total barang bukti suap yang disita adalah uang tunai senilai Rp 913 juta, yang ditemukan ketika operasi tangkap tangan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan kantor Kodam Jaya Subang, Senin kemarin (11/4). (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Berbagi Paket Ramadhan Bahagia Bersama Civitas Akademika
BAKOPAM Sumut Galang Dukungan dan Sponsor untuk Program Sosial Ramadhan 1447 H/2026
Isra Miraj 1447 H di YMPI Sei Tualang Raso, Fadly Abdina Tekankan Shalat dan Perangi Judi Online
Tender VPN Rp13,7 M Bapendasu Disorot, Dugaan Peran Rudi Hadian Siregar di Balik Persekongkolan Tender
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
komentar
beritaTerbaru