Jumat, 13 Februari 2026

Lelang Proyek Kota Yogyakarta, KPK Tetapkan 2 Jaksa Tersangka Suap 

Administrator - Selasa, 20 Agustus 2019 15:19 WIB
Lelang Proyek Kota Yogyakarta, KPK Tetapkan 2 Jaksa Tersangka Suap 

Jakarta I SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin malam (19/8). Dua di antaranya merupakan jaksa yang salah satunya anggota dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Yogyakarta bersama uang yang disita sekitar Rp 100 juta.

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, ketiganya terlibat dalam dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka,” tutur Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Menurut Alexander, dua tersangka adalah jaksa anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri (ESF) dan Jaksa Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL), selaku penerima suap.

Sementara satu tersangka lagi adalah Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan (GYA), selaku pemberi suap.

Tersangka ESF dan SSL terancam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun tersangka GYA terancam pasal disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ditangkap dalam OTT

Sebelumnya, KPK membawa lima orang yang ditangkap terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka diterbangkan dari Solo sekitar pukul 06.00 WIB pagi kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya menangkap lima orang, dari yang sebelumnya empat orang.

Kelima orang tersebut terdiri dari seorang jaksa yang menjabat sebagai Jaksa Fungsional dan bertugas di Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dua orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta, dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta. “Sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif,” tutur Febri dalam keterangannya, kemarin.

Menanggapi hal itu, Aspidsus Kejati DIY Jefferdian mengaku, sedang melakukan pendalaman terkait informasi OTT KPK. “Saat ini, kami sedang mendalaminya, kami sedang cek personel,” ujar Jefferdian, saat ditemui, Senin (19/08/2019).

Jefferdian menyampaikan, pihaknya memang sudah membaca berita di media online terkait KPK melakukan OTT. Namun, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut.

“Kalau kami baca tadi itu Kasi Datun dan Kasi Intel ya. Kasi Datun dan Kasi Intel ada di kesatuan,” ujar dia. Saat ini, lanjut dia, semua tim bekerja melakukan pendataan personel dan pengecekan personel di setiap satuan di seluruh DIY.

Menurut dia, OTT tidak dilakukan di Yogyakarta. Dari informasi yang didapatnya, OTT dilakukan di Solo, Jawa Tengah. “Kami dapat informasi di Solo, makanya saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Tetapi di Yogya tidak ada pemeriksaan,” sebut dia. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
Melestarikan Tradisi Leluhur, Ribuan Warga Tanjung Beringin Semarakkan Gebyar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Nelayan Pesisir Pantai Bedagai Gelar Isra’ Mi’raj, 400 Anak Yatim Menerima Santunan
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
komentar
beritaTerbaru