Rabu, 11 Februari 2026

Faraouq Pertanyakan Kewenangan Kejaksaan

Administrator - Selasa, 23 Februari 2016 10:43 WIB
Faraouq Pertanyakan Kewenangan Kejaksaan

JAKARTA | SUMUT24

Baca Juga:

Direktur Utama PT. Media Nusantara Informasi, Sururi Al Faraouq, hari ini, Senin (22/2/2016) mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan.

Faraouq dipanggil terkait kasus transaksi perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan Pt Mobile 8. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar kurang lebih enam jam tersebut, Faraouq sudah berupaya kooperatif dengan pihak penyidik.

“Tadi saya dipanggil sebagai saksi dugaan adanya tindak pidana korupsi di Mobile 8. Tadi sudah saya jelaskan intinya memang saya berbeda pandangan dengan pihak penyidik bahwa pada dasarnya saya ini tidak tahu masalah ini,” ungkapnya usai diperiksa.

Faraouk mempertanyakan langkah penyidik yang memanggilnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia sendiri menilai, kalau sebenarnya dirinya tidak memiliki hubungan atas kasus tersebut.

“Lalu kalau saya dipanggil itu urgentsinya apa, disitu yang kemudian jadi urgentsinya apa?,” tambahnya lagi.

Faraouq menambahkan, pemeriksaan yang berlangsung cukup lama tersebut, karena didalam terjadi perdebatan yang cukup alot antara dirinya dengan penyidik. Seharusnya Kejaksaan tidak memiliki kewenangan atas pemeriksaan tersebut.

“Sebetulnya ini menurut pemahaman saya, bukan kewenangan pihak Kejaksaan Agung, karna kalau ini namanya tindak pidana korupsi dalam perspektif apa? Ini kan masalah pajak itu adalah kewenangannya Dirjen-dirjen pajak tapi kenapa dibawa keranah kejaksaan. Ini yang jadi lama karena kita berdebat. Karena saya dan jaksa sama sama punya pandangan,” pungkasnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Apakabar Industri Tekstile Indonesia ? Industri Manufaktur Penggerak utama Menopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Bupati Terima Audiensi MUI Asahan, Bicarakan Jelang Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Bupati Asahan Hadiri Konferwil XVI HIMMAH Sumut
Wali Kota membuka Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari
Pemko Siantar bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menggelar sidak harga
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru