Jumat, 22 Agustus 2025

Gatot Pujo Mengaku Siapkan Uang Rp 500 Juta untuk Seseorang di Kejagung

Administrator - Kamis, 11 Februari 2016 01:35 WIB
Gatot Pujo Mengaku Siapkan Uang Rp 500 Juta untuk Seseorang di Kejagung

Jakarta|SUMUT24 Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho mengaku, diminta uang Rp500 juta oleh kuasa hukumnya OC Kaligis untuk diberikan ke pihak Kejaksaan Agung. Uang itu menurut dia akan diberikan kepada seseorang bernama Maruli. Gatot tak tahu apakah Maruli yang dimaksud adalah mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Maruli Hutagalung.

Baca Juga:

“Surat itu atas nama Maruli. Nilainya Rp 500 juta,” kata Gatot dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).

Gatot juga tak tahu pasti apakah uang tersebut benar-benar diberikan kepada Maruli atau tidak. Menurutnya, semua pemberian itu merupakan inisiatif dari OC Kaligis. Gatot juga mengaku, awalnya tidak tahu bahwa uang itu akan diberikan kepada jaksa.

“Kami posisikan itu sebagai uang fee (dari klien untuk lawyer). Tapi peruntukannya apa, kami tidak tahu,” kata Gatot.

Gatot juga mengaku tak tahu adanya suap yang diberikan untuk tiga hakim PTUN Medan. Sebab saat pemberian uang suap tersebut, Gatot sudah ditahan di KPK. Saat itu istri mudanya, Evy Susanti yang rajin berkonsultasi dengan OC Kaligis.

Sementara itu, menurut Evy, ia sebetulnya keberatan dengan permintaan uang dari OC Kaligis terkait pengurusan perkara di PTUN Medan. Evy mengaku menunda-nunda mengabulkan permintaan uang sebesar 30.000 USD kepada OC Kaligis.

Namun karena terus diminta dan diberikan bukti invoice, Evy akhirnya membayarnya. Uang tersebutlah yang akhirnya digunakan oleh OC untuk menyuap ketiga hakim PTUN Medan.

“Saya dua kali bertemu Pak OC dan tidak saya berikan uangnya. Karena saya dari awal sudah minta agar gugatan PTUN dicabut saja,” kata Evy yang diperiksa dalam persidangan yang sama.(dtc)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru