Jumat, 22 Agustus 2025

Dalam Rangka Penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna

Administrator - Kamis, 30 November 2023 14:12 WIB
Dalam Rangka Penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna

Kabupaten Solok I Sumut24.co

Baca Juga:

DPRD Kabupaten Solok Dalam Rangka Penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 Kamis / 30 November 2023 bertempat Ruang Sidang DPRD Kab. Solok Gelar Rapat Paripurna, yang dikuti Bupati Solok (Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar , Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dody Hendra Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivony Munir, Mulyadi , Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si Sekretaris DPRD Kab. Solok Zaitul Iklas Tamu Undangan Lainnya.

Pada rapat tersebut Laporan hasil Pembahasan Bersama Badan Anggaran dan TAPD Terhadap APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Hafni Hafis. Bahwa lanjutan Pembahasan Rancangan APBD kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan oleh Banggar bersama TAPD mulai dari tanggal 28 s/d 29 november 2023 serta rapat Tim Perumus tanggal 30 november 2023 di ruang rapat pariurna DPRD Kab Solok.

Adapun rumusan hasil Pembahasan Rapat adalah sebagai berikut : 1. diminta kepada pemerintah daerah agar memprioritaskan beberapa kegiatan pembangunan ruas jalan dalam kabupaten. 2. diminta kepada Pemerintah Daerah agar memasukkan program pembangunan Jalan Padang Licin yang akan menjadi jalan utama menuju Sariak Alahan Tigo pada dana DAK Tahun Anggaran 2025 3. diminta kepada Pemerintah Daerah agar menambah kembali anggaran untuk ruas jalan Batu Banyak menuju Bukit Sileh 4. menganggarkan dana hibah untuk organisasi KONI, KNPI serta organisasi lainnya 5. agar menganggarkan gaji guru guru TK yang mana TK tersebut sudah di Negeri kan 6. agar menambah tunjangan untuk PPPK di bidang pertanian 7. kegiatan APBD Tahun Anggaran 2024 harus sejalan dengan prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan yang tercantum dalam pembangunan jangka menengah nasional serta sesuai dengan RPJMD Kabupaten solok 8. diminta kepada pemerintah daerah agar mempercepat pelaksanaan pekerjaan barang dan jasa pada APBD tahun 2024 9. melakukan optimalisasi pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) 10. diminta untuk memperhatikan insentif untuk guru guru honorer di kabupaten solok

Pendapatan anggaran sebelum pembahasan RAPBD 2024 sebesar kurang lebih Rp. 1,2 Triliun, anggaran setelah pembahasan RAPBD 2024 sebesar kurang lebih Rp. 1,3 Trilun, surplus atau devisit Rp. 45 Milyar anggaran setelah pembahasan RAPBD sebesar 46,7 Milyar,

Dengan adanya perubahan belanja dan pembiayaan maka terjadi perubahan struktur APBD maka perlu dilakukan penyesuaian oleh TAPD.

Pendapat akhir fraksi secara prinsip, Banggar DPRD kab solok setuju Ranperda APBD tahun 2024 untuk menjadi sebuah Perda APBD tahun anggaran 2024 dengan pendapat seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, melaporkan bahwa dibawah pemerintahan kita sekarang, bersama silih berganti penghargaan telah diperoleh oleh kabupaten solok ini.

Pendapatan Daerah Pada tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp. 1.309.235.530.832,00, Belanja Daerah Sebesar Rp. 1.355.935.530.832,00, surplus/Defisit sebesar Rp. 46.700.000.000,00, penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 46.700.000.000,00 dan pembiayaan Netto sebelum pembahasan Rp. 45.000.000.000.

Saya percaya kita semua mempunyai niat ingin mengabdikan diri untuk masyarakat kabupaten solok sesuai dengan tupoksi kita masing masing – Terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan Dan Anggota DPRD dan TAPD yang telah melakukan pembahasan sampai disyahkan APBD dalam Rapat Paripurna DPRD hari.

Sebagai informasi disampaikan Bupati bahwa dia telah menandatangani Surat edaran terkait larangan untuk Money Politik, dan barang siapa yang dapat menangkap dan membuktikan terjadinya money politik di kabupaten solok dan melaporkannya dan terbukti kita akan memberikan hadiah sebesar Rp. 10 jt

Jangan cedrai Demokrasi dan tidak boleh membodohi masyarakat, mari kita berpolitik Sopan dan santun sehingga tercipta kedamaian ditengah masyarakat, Demi kabupaten Solok yang kita cintai.(Yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru