
Pertemuan Alumni MAN 1 Padangsidimpuan, IKAMANSA Dorong Sinergi dan Kepedulian Sosial
Pertemuan Alumni MAN 1 Padangsidimpuan, IKAMANSA Dorong Sinergi dan Kepedulian Sosial
kota
Baca Juga:
Pekanbaru, I Sumut24.co
Menyikapi muncul berbagai pandangan masyarakat Melayu, terkait kedatangan Pengurus LAMR ke kediaman Bacapres Ganjar Pranowo, maka LAMR Provinsi Riau, melaksanakan pertemuan dan rapat bersama yang dihadiri oleh unsur MKA, DPH, DKA, Pendiri LAMR, dan tokoh masyarakat Melayu.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat LAMR, Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam rapat tersebut tersebut hadir Pendiri LAMR, DS. H. OK. Nizami Djamil, Ketua Umum MKA, DS. H. Raja Marjohan, Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. T. Dahril, Prof. Suardi, MS, Prof. Hasan Basri Jumin, dan sejumlah tokoh adat Melayu Riau lainnya.
Rapat dipandu oleh Datuk H. Wan Abu Bakar, didampingi oleh Ketua Umum MKA, DS. H.R. Mardjohan Yusuf, Pendiri LAMR, DS. H. OK. Nizami Djamil dan Timbalan Ketua Umum MKA, Datuk Syaukani Al Karim.
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum MKA, menjelaskan secara kronologis kehadiran pengurus LAMR memenuhi undangan Tuan Ganjar Pranowo. Ketua Umum MKA, juga meluruskan isu pemberian gelar adat, dengan mengatakan, bahwa berita yang menyebutkan adanya pemberian belar adat tersebut, adalah tidak benar, karena sama sekali memang tidak pernah ada usul atau pembicaraan tentang pemberian gelar adat kepada Tuan Ganjar Pranowo.
Seusai mendengar penjelasan Ketua Umum MKA, maka dilanjutkan dengan sesi dialog, yang dipimpin oleh Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar.
Suasana rapat berlangsung sangat dinamis, dan sejumlah tokoh, mulaI dari pendiri LAMR, Datuk Seri OK. Nizami Jamil, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. Tengku Dahril, Prof. Hasan Basri Jumin, Prof. Suardi, MS, dan sejumlah pengurus LAMR yang lain, secara bergiliran, menyampaikan pandangan dan pemikirannya terkait pertemuan LAMR dengan Ganjar Pranowo.
Dialog yang dipandu oleh Ketua Dewan Kehormatan Adat (DKA), Datuk H. Wan Abu Bakar, akhirnya menyepakati beberapa hal, sebagai berikut:
Pertama Bahwa proses tepuk tepung tawar hanya boleh dilaksanakan setelah bacapres memiliki pasangan calon dan setelah resmi ditetapkan terdaftar sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum
Kedua Bahwa proses tepuk Tepung Tawar hanya boleh dilakukan, jika ada permintaan dari pihak pasangan calon yang bersangkutan
Ketiga Bahwa sebelum upacara tepuk tepung tawar dilakukan, hal-hal teknis terkait pelaksanaan upacara, akan lebih dulu dibahas dalam rapat Lembaga Adat Melayu Riau
Selain mengeluarkan tiga rekomendasi tersebut, Ketua Dewan Kehormata Adat, Datuk H. Wan Abu Bakar, mengatakan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi semua pasangan calon.rel
Pertemuan Alumni MAN 1 Padangsidimpuan, IKAMANSA Dorong Sinergi dan Kepedulian Sosial
kotasumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik sembilan pejabat eselon II di Ruang Rapat 3 Gedung Balai Kota Medan, J
kotaKorupsi Gedung UMKM USU Rp 97 Milyar, Barapaksi Desak Kejatisu Periksa Alexander Sinulingga
kotasumut24.co MEDAN, Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera
kotaJangan Anggap Remeh Deli Serdang, &ldquoBumper Zone&rdquo Bagi Kota Medan
NewsWow, Noel Wamenaker, Anak Buah Prabowo Pertama yang Ditangkap KPK
kotaOTT Wamenaker, Prabowo Tak Akan Lindungi Anak Buah yang Terjerat Korupsi
kotasumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi melanjutkan kerja sama strategis dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui
Newssumut24.co BALIGE, Event F1 Powerboat World Championship 2025 yang akan berlangsung sejak tanggal 22 hingga 24 Agustus 2025 di Danau Toba d
Newssumut24.co BALIGE, Ristauli Siallagan (35) melaporkan seseorang berinisial HRH ke Polres Toba terkait pencemaran nama baik, Selasa (19/08/2
News