Kamis, 12 Februari 2026

Ini Cara dan Syarat Mendapatkan STB Gratis Untuk Masyarakat

Administrator - Minggu, 29 Mei 2022 02:35 WIB
Ini Cara dan Syarat Mendapatkan STB Gratis Untuk Masyarakat

Medan I Sumut24.co Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera membagikan perangkat set top box atau STB TV digital kepada 6,7 juta keluarga Indonesia secara cuma-cuma alias gratis.

Baca Juga:

Untuk mendapatkannya tidak sembarangan, namun harus sesuai dengan syarat yang ditentukan pemerintah sehingga nantinya tepat sasaran.

Langkah ini sebagai upaya untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital. Mulai 30 April 2022, seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.

Upaya yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Dengan bantuan set top box gratis itu, masyarakat tetap bisa menggunakan TV analognya dan tidak perlu mengganti ke TV digital.

Dengan demikian, masyarakat tidak mampu tidak perlu merogoh kocek lebih untuk tetap bisa menikmati siaran TV miliknya. Sebab, harga set top box di pasaran cukup mahal sekitar Rp 100.000 sampai Rp 200.000.

Persyaratan yang harus dipenuhi?

Syarat dapat set top box gratis Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pasalnya, pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu.

WNI. Masuk pada golongan keluarga miskin. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Masyarakat harus mengecek data DTKS terlebih dahulu jika berminat mendapatkan set top box gratis. Kemudian siapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel masing-masing. Jika sudah menyiapkan semuanya, ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:

Buka aplikasi Cek Bansos. Pilih menu Daftar Usulan. Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.

Pendistribusian set top box gratis Dalam melakukan pendistribusian tersbeut Kominfo akan menggandeng pihak ketiaga yang bertanggung jawab pada proses penyaluran dan validasi.

Proses pendistribusian STB TV digital ini akan dilakukan dari pintu ke pintu pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

Proses akan dimulai dengan mengirimkan set top box TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.

Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Apabila terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Demikian cara mendapatkan perangkat set top box secara gratis dari Kominfo. Pasalnya, harga set top box ini cukup mahal bagi masyarakat yang kurang mampu.

Seperti diketahui, untuk bisa menangkap siaran TV digital dibutuhkan perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB). STB ini yang kemudian dipasang pada televisi tabung maupun LCD yang tidak memiliki fitur DVB T2 di dalamnya.

Buat yang ingin membeli STB, perangkat ini sudah tersedia banyak di pasaran. Harganya juga relatif terjangkau namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewanti-wanti masyarakat untuk tidak asal membelinya.

Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Mulyadi mengimbau, masyarakat jangan membeli STB secara sembarangan dan memilih perangkat yang abal-abal. “Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” imbaunya.

STB yang sudah tersertifikasi Kemenkominfo dikatakan punya keistimewaan. Perangkat tersebut punya fitur Ealry Warning System (EWS). Dengan adanya fitur ini nantinya informasi kebencanaan, seperti gempa bumi, akan tampil di layar televisi.

Untuk memudahkan masyarakat membeli STB tersertifikasi Kominfo akan ada tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar maskot Modi.

Masyarakat selanjutnya adalah apakah TV digital masih memerlukan antena luar atau perlu mengganti antena luar? Jawabannya, selain STB, tidak ada lagi perangkat luar tambahan yang perlu dibeli untuk bisa menyaksikan siaran TV digital, artinya, masyarakat tetap bisa menggunakan antena yang digunakan saat ini tanpa perlu menggantinya.

Yang perlu diketahui masyarakat, TV digital masih tetap membutuhkan antena rumah yaitu antena UHF. Berbeda dengan TV analog, fungsi dari antena pada TV digital adalah penghubung sinyal yang kemudian diolah oleh perangkat STB untuk ditampilkan ke layar TV.

Teknisnya, untuk bisa menyaksikan siaran TV digital selain tambahan STB bagi TV yang belum mendukung sinyal digital adalah dalam menggunakan antena untuk tayangan siaran digital ada hal yang harus diperhatikan selain tetap menggunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF.

Supaya jernih, pastikan antena tidak terhalangi sinyalnya oleh bangunan atau pohon. Jika gambar masih rusak atau tidak bisa menangkap channel TV sesuai list yang dijanjikan, ada kemungkinan bahwa kabel bermasalah atau posisi antena yang tidak pas.

Perlu diketahui bahwasanya peralihan TV analog ke TV digital juga mengalami perubahan satelit ke Telkom 4. Itulah sebabnya mengapa sering kali stasiun siaran hilang dan perlu pengaturan ulang agar tersedia di TV digital Anda.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
Polrestabes Medan Ungkap Mafia BBM Subsidi, 10 Tersangka Ditangkap, 14 Ton Solar Disita
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
komentar
beritaTerbaru