Jumat, 22 Agustus 2025

UU Terorisme Segera Direvisi

Administrator - Senin, 18 Januari 2016 12:48 WIB
UU Terorisme Segera Direvisi

Jakarta | Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah mewacanakan untuk meminta DPR merevisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Terorisme. Pemerintah menilai UU tersebut belum terbarukan, sehingga ada kesulitan dalam penanggulangan dan penindakan terorisme di tanah air.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah sudah mencium gelagat yang mengancam keamanan negara. Namun, belum ada regulasi yang tepat untuk menindak gelagat itu.

“Yang jelas, pengalaman kemarin, sebenarnya sejak bulan November kita telah menduga, mencium, merasakan, mendeteksi adanya aktivitas di luar kewajaran. Tetapi UU nomor 13 tahun 2003, sebagai bagian dari persetujuan Perpres nomor 1 Tahun 2002, yang dibuat setelah Bom Bali, itu ada bagian-bagian yang tidak bisa melakukan tindakan,” kata Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/).

Pramono pun mencontohkan, adanya tindakan latihan simulasi dan rancangan untuk membuat bom. Namun pihak keamanan belum bisa berbuat banyak.

“Sebagai contoh, diketahui latihan simulasi rancangan untuk membuat bom dan simulasi itu menggunakan bahan dari kayu. Nah, ketika itu (dijadikan) sebagai alat bukti, ternyata tidak bisa. Karena UU tidak memungkinkan preventif untuk itu,” jelas Pramono.

Untuk itu, lanjut Pramono, rencananya Presiden Jokowi akan mendengarkan langsung masukan dan pendapat dari para kepala lembaga terkait.

“Maka, pemerintah ingin mendengarkan masukan, besok salah satunya dari kepala-kepala lembaga tinggi negara,” kata Pramono.

“Apa pun sekarang ini dunia menganggap bahwa keamanan negara, kenyamanan negara menjadi bagian yang penting. Apalagi Indonesia sudah menjadi negara yang mempunyai demokrasi, tentunya kita tetap menghormati HAM, tetapi keamanan kenyamanan itu menjadi penting,” pungkasnya.(dtc)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru