MEDAN | SUMUT24
Sebagai komitmen untuk menyelamatkan aset negara, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), kembali menerima 185 sertipikat tanah tapak tower.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat Al Marjan menyerahkan 185 sertipikat kepada General Manager PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung yang diwakili Senior Manager Perijinan Pertanahan dan Komunikasi Cokky A.F.Yuska B di kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Rabu (1/9).
Tampak mendampingi disana, Plt Asisten Manager Sertifikasi Arno, kata Asman Komunikasi PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa kepada wartawan di Medan, Kamis (2/9).
GM PLN UIP Sumbagut yang diwakili Cokky A.F.Yuska B mengungkapkan, 185 sertipikat yang mereka terima merupakan bentuk pengamanan aset di Sumatera Barat milik PLN, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan yang meliputi tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
“Intinya, sertipikat tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum. Di samping juga, sertipikat ini untuk menghadirkan kepastian hukum. Sertipikat ini, tentu sangat membantu dalam membangun tata kelola guna mendukung aktivitas penyediaan listrik,” kata Choky.
Ia juga mengucapkan, penyelesaian sertipikat ini juga tak terlepas dari kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dan dukungan supervisi KPK yang terus melakukan pengawalan.
Sementara itu, Al Marjan menuturkan, sesuai dengan komitmen Menteri ATR/BPN dengan PLN yang tertuang dalam MoU beberapa waktu , pihaknya siap bersinergi dalam pengawalan aset milik perusahaan BUMN tersebut, terutama dalam pelaksanaan pensertipikatan.
Kegiatan penyerahan sertipikat itu dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) antara PLN dengan Kantah Pesisir Selatan untuk membahas penyelesaian program kerjasama hingga akhir 2021, termasuk untuk mencari solusi terkait kendala di lapangan. (C04)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News