Kamis, 30 Oktober 2025

GMD Sumut Akan Laporkan Qodari CS ke Polisi Terkait Usulan JokPro 2024

Administrator - Senin, 21 Juni 2021 00:46 WIB
GMD Sumut Akan Laporkan Qodari CS ke Polisi Terkait Usulan JokPro 2024

 

Baca Juga:

MEDAN I Sumut24.co

Gerindra Masa Depan (GMD) Sumut akan laporkan Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo (JokPro) ke Polda Sumut soal usulan 3 periode masa jabatan Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Kader GMD Sumut, Dayan Tanjung, Minggu (20/6). “Kami akan laporkan M. Qodari, Baron Danardono, Ivan Timothy dll, soal wacana inkonstitusional itu. Terlebih Pak Jokowi sudah jauh hari menolak usulan 3 periode masa jabatan Presiden,” kata Dayan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Qodari cs ini termasuk perbuatan yang tidak baik karena berpotensi melawan UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden.

“Jika Qodari cs mau dorong Pak Jokowi 3 periode, ya wacanakan dulu amandemen UUD. Jangan ujuk-ujuk usul 3 periode, itu sengaja menimbulkan kegaduhan namanya,” tegas Dayan.

Ia menduga ada skema besar diluar lingkaran Pak Jokowi dan Pak Prabowo soal apa yang diusulkan Qodari cs tersebut.

“Pak Jokowi beberapa waktu lalu tegas menolak usulan itu dengan berkata bahwa usulan itu jngin menampar muka saya, kedua ingin cari muka dan ketiga ingin menjerumuskan. Artinya, ada skema adu domba yang dirancang sejak sekarang untuk kepentingan Pilpres 2024,” tegas Dayan.

Menurutnya, jika hal itu dianggap Presiden Jokowi sebagai hal yang tidak baik, maka sebaiknya aparat kepolisian membubarkan Seknas JokPro 2024 itu dan menindak mereka-mereka yang ingin menabrak UUD 45 atas usulan masa jabatan Presiden.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakornis TP PKK Asahan Jadi Momentum Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan
IECES FE Unimed 2025 : Prof Dr Syawal Gultom : Pendidikan Berperan Penting dalam Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan
Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak
Kinerja Bank Sumut Tumbuh Positif, Aset Capai Rp38,78 Triliun per September 2025
Mengembalikan Semangat dan Menjaga Warisan Kota Medan,
Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025–2026, Nilai Total Capai Rp.136 Miliar
komentar
beritaTerbaru