Jumat, 13 Februari 2026

Pengecekan Prokes Sesuai SOP di Bandara Juanda Tak Pernah Longgar

Administrator - Jumat, 04 Juni 2021 12:36 WIB
Pengecekan Prokes Sesuai SOP di Bandara Juanda Tak Pernah Longgar

 

Baca Juga:

Jatim I Sumut24.co

Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Bandara Juanda, telah diberlakukan sebelum terbentuknya Satgas Repatriasi, pada 26 April 2021 lalu sampai saat ini. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai mengikuti kegiatan Rakernis di Bali.

Penerapan SOP sesuai dengan Prokes yang diberlakukan di Bandara Internasional Juanda kepada seluruh penumpang yang datang maupun pergi telah diterapkan.

Penumpang yang datang di bandara Juanda melakukan pengecekan suhu tubuh, pengisian kartu peringatan kesehatan atau Electronic – Health Alert Card (E-HAC), jika ada yang terdeteksi menunjukkan gejala covid 19, maka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan, untuk tes PCR dan selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya Positif.

Sementara repatriasi satgas sendiri telah terbentuk sejak tanggal 26 April 2021 lalu, di antaranya satgas repatriasi ada Pangdam V/Brawijaya, Wadan satgas 1 Kapolda Jatim, Wadan satgas 2 Sekda Prov Jatim.

Setelah terbentuk satgas repatriasi, maka seluruh penumpang maupun pelaku perjalanan Internasional baik Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Non PMI, Warga Negara Indonesia (WNI) Warga Negara Asing (WNA) yang datang melalui bandara Juanda selalu diperiksa oleh tim satgas, sesuai dengan SOP .

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko disela waktu mengikuti kegiatan rakernis di Bali menuturkan, pemeriksaan terhadap penumpang bandara Juanda selalu dilakukan sejak sebelum dibentuknya satgas repatriasi.

“Penerapan Prokes terhadap seluruh penumpang baik yang datang maupun pergi melalui bandara Juanda selalu melakukan pemeriksaan dokumen dan penyelidikan epidemologi,” katanya (4/6/2021).

“Kemudian di Arahkan ke Asrama Haji untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan dilakukan setelah selesai dua hari, jika positif maka akan dilakukan ke RS Covid, namun bila negatif maka tetap dilakukan setelah 2 hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kombes Gatot menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan di Surabaya, selanjutnya mereka melanjutkan selama 3 hari yang dilakukan di kabupaten/kota dan pada hari ke 5 dilakukan Swab ke 2.

“Bila positif mengarah ke Rumah Sakit Covid daerah, bila negatif akan dipulangkan ke rumah masing-masing, untuk melakukan mandiri dan pengawasan oleh petugas PPKM Mikro, dan hingga saat ini pelaksanaan Prokes bagi PMI terus dilakukan” selesai.

Sementara, dari data yang dihimpun Polda Jatim, pelaku perjalanan internasional Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNA yang masuk ke Jawa Timur sampai hari ini tanggal 4 Juni 2021, sebanyak 12.770 kedatangan, untuk PMI 12.547 orang dan WNA 223 orang, sedangkan jumlah yang dari Jawa Timur sebanyak 10.979 orang dan Luar Jawa Timur 1.791 orang.

Untuk yang masih melaksankan Karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya sebanyak 628 orang. Yang negatif Covid-19 dan dipulangkan ke daerah sebanyak 11.862 orang, sedangkan yang positif covid-19 sebanyak 150 orang, dengan keterangan 80 orang sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi, dan hingga saat ini Prokes terhadap PMI tetap dilakukan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
Melestarikan Tradisi Leluhur, Ribuan Warga Tanjung Beringin Semarakkan Gebyar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Nelayan Pesisir Pantai Bedagai Gelar Isra’ Mi’raj, 400 Anak Yatim Menerima Santunan
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
komentar
beritaTerbaru