Senin, 29 Juni 2026

Seragam Satpam Berwarna Coklat seperti Mirip Seragam Polisi, Ini Alasannya

Administrator - Selasa, 13 April 2021 04:34 WIB
Seragam Satpam Berwarna Coklat seperti Mirip Seragam Polisi, Ini Alasannya

JAKARTA I Sumut24.co Akhir-akhir ini kita melihat ada perbedaan yang mencolok pada seragam anggota satuan pengamanan (satpam), yang terlihat seperti seragam polisi.

Baca Juga:

Para anggota satpam menggunakan seragam atasan berwarna coklat muda dan bawahan berwarna coklat tua, disertai tanda kepangkatan di pundak. Tentu saja ada latar belakang yang menyebabkan seragam satpam saat ini berubah menjadi seperti seragam polisi.

Sejak Agustus 2020, seragam dinas harian anggota satpam yang semula terdiri dari

atasan putih dan bawahan biru tua, diubah menjadi atasan dan bawahan coklat muda dan coklat tua, layaknya seragam polisi.

Pengamanan Swakarsa. Peraturan itu diteken oleh Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020. Seragam satpam baru berwarna coklat itu disertai pangkat, seperti layaknya seragam polisi.

Tingkatannya, tanda pangkat pelaksana dengan segita satu buah, pelaksana madya dengan segitiga dua buah, dan pelaksana utama dengan segitiga tiga buah.

Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

“Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 14 September 2020.

Awi mengatakan, warna coklat tersebut merupakan warna netral yang identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu. Menurut dia, warna coklat melambangkan kebersahajaan, kehangatan, kejujuran, dan keanggunan. Berdasarkan Perkap 4/2020 itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam yang sebelumnya hanya empat macam.

Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Dengan penerbitan peraturan seragam baru itu, Awi mengatakan Polri akan menindak oknum yang menyalahgunakan seragam anggota satpam.

Ia menegaskan, Polri akan melaksanakan proses hukum sesuai undang-undang.

“Kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Awi. red/kom

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDM
PLN Tingkatkan Kompetensi Digital Masyarakat Melalui Pelatihan Koding Dan Kecerdasan Artifisial di Asahan
PLN UIP SBU Perkuat Sinergi Dengan Media, Dukung Keterbukaan Informasi Pembangunan Ketenagalistrikan
Hutan Blok 14 Diduga Dijual dan Dialihfungsikan Jadi Sawit, Pengawasan Dinyatakan Lemah
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
komentar
beritaTerbaru