Meski Naik Rp.10 Miliar Dispenda Optimis Penuhi Target PBB

MEDAN | SUMUT24
Target Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk tahun 2016 sebesar Rp.386 miliar. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp.10 miliar dari target PBB tahun 2015 yakni Rp.376 miliar.

Meski terjadi kenaikan, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan tetap optimis bisa merealisasikannya. Selain melakukan mobilisasi massa, potensi pajak yang tersedia juga masih sangat mendukung untuk mewujudkan target tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Medan Anto Panggabean, sangat aprsiatif dengan sikap optimis Kadispenda Medan M Husni, terkait adanya kenaikan target PBB Rp10 M untuk tahun 2016. Dewan sangat mendukung, selama tujuannya positif dalam meningkatkan PAD dan pembangunan di Kota Medan serta bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Sikap optimis harus dibangun sejak awal, dalam upaya memenuhi target PBB tahun 2016. Sehingga kinerja jajaran Dispenda dapat terukur, lewat sistem yang telah diprogram. Dalam hal ini dewan sesuai fungsinya, akan melakukan pengawasan per tiga bulan. Sehingga dapat diketahui sampai seberapa besar pencapaiannya dan dievaluasi jika ada kendala di lapangan” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu sangat optimis Dispenda Medan mampu memenuhi kenaikan target PBB sebesar Rp10 M tahun 2016. “Kemungkinan akan melebihi target pencapaiannya, jika melihat kreatifnya Kadispenda Medan M Husni dalam menciptakan terobosan,” ujarnya.

Menurut Sabar Syamsyurya Sitepu, Wali Kota Medan harus lebih jeli dalam melihat potensi SKPD. Kenaikan target PBB sebesar Rp10 M untuk tahun 2016, bagi Dispenda Medan yang sekarang dipimpin M Husni, terlalu kecil. Jika Pemko Medan berani membuat gebrakan dengan sistem online.

“Melalui sistem online, akan mempermudah kontroling. Di samping lebih efektif dalam menghempang kebocoran. Wali Kota Medan sudah saatnya menyiapkan sistem online, mengingat kreatifnya Kadispenda Medan M Husni dalam melakukan terobosan. Sehingga terjadi sinergi antara kemauan, kemampuan dan teknologi,” ujar Sabar Syamsyurya Sitepu.

Pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2016 kepada seluruh camat di Hotel Garuda Plaza Medan, Kamis (11/2). Dicanangkan sebelum April ini, seluruh SPPT yang dibagikan itu bisa disampaikan kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing.

Penekanan ini dilakukan karena kerap masih didengar banyak pengaduan dari masyarakat yang belum menerima SPPT, hingga mendekati masa jatuh tempo. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian dari berbagai pihak, baik itu Dispenda, pihak kecamatan, kelurahan maupun kepala lingkungan (kepling).

“Jangan saling lempar tanggung jawab. Saya tidak mau mendengar hal tersebut terjadi lagi Begitu SPPT PBB ini diserahkan, langsung bagikan kepada masyarakat. Jangan ditunda atau ditahan-tahan, segera bagikan!” kata Penjabat Wali Kota Medan, Drs H Randiman Tarigan MAP diwakili Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Setdakot Medan, Erwin Lubis pada saat penyerahan SPPT PBB tahun 2016 di Hotel Garuda Plaza Medan, Kamis (11/2).

Melalui kegiatan ini, Erwin mengajak semua yang hadir untuk dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjalankan seluruh program kerja Pemko Medan, terutama mewujudkan target PBB. Sebab, mensukseskan penerimaan PBB bukan semata hanya tanggung jawab Dispenda semata melainkan segenap apratur Pemko Medan.

Guna mengajak masyarakat mebayar PBB, Erwin berpesan kepada seluruh apratur Pemko Medan terus memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, terutama yang melakukan pengurusan seperti pengurusan administrasi kependudukan maupun urusan-urusan lain terkait pemerintahan.

“Beri kemudahan untuk menarik simpati masyarakat. Anda adalah pemimpin di wilayah anda. Jadi harus member sikap yang baik sebagai panutan. Insya Allah dengan member pelayanan terbaik, maka masyarakat tidak akan sulit membayar pajak, khususnya PBB. Tekankan dan sosialisasikan PBB dengan baik, beri pandangan tentang perlunya membayar PBB. Saya yakin masyarakat mau mengerti,” ungkapnya.

Kadispenda Kota Medan, H.M Husni SE MSi dalam laporannya mengatakan, dukungan camat, lurah dan kepling sangat menetukan dalam mewujudkan realisasi target PBB tahun 2016 sebesar Rp.386 miliar. Husni yakin apabila SPPT PBB sampai kepada masyarakat, dipastikannya mereka akan membayar PBB.

Atas dasar itulah, jelas Husni, pihaknya tahun ini mencetak lebih cepat SPPT PBB. Adapun SPPT yang dicetak tahun ini sebanyak 482.546 SPT dengan potensi PBB sebesar Rp.400 miliar. Itu sebabnya mantan Kabag Umum Setdakot Medan ini optimis dapat merealisasikan target PBB tahun 2016 sesar Rp.386 miliar tersebut.

“Insya Allah dengan dukungan camat, lurah dan kepling, saya berharap sebelum April ini seluruh SPPT PBB sudah sampai kepada masyarakat. Dengan demikian mereka dapat mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan. Semakin cepat mendapatkan SPPT PBB, tentunya masyarakat akan membayarnya sebelum jatuh masa tempo,” jelas Husni.

Selanjutnya untuk mewujudkan target tersebut, Husni telah menyiapkan sejumlah langkah. Selain mobilisasi massa, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membayar PBB bekerjasama dengan tim pelaksana yakni Bank Sumut maupun camat dan lurah dalam bentuk informasi public seperti spanduk maupun baliho. Termasuk, bekerjasama dengan media cetak maupun eklektronik agar menghimbau masyarakat agar membayar PBB sebelum jatuh masa tempo.

Di samping itu bilang Husni, pihaknya juga telah membentuk pokja khusus untuk menampung keluhan maupun pengaduan masyarakat terkait PBB. Lalu, melaksanakan pekan panutan maupun PBB Fair yang intinya mengajak masyarakat untuk membayar PBB. Kemudian membuka counter-counter pelayanan PBB di sejumlah lokasi strategis.

“Semua ini kita lakukan untuk mengajak masyarakat membayar PBB. Intinya jika ingin membicarakan PBB, harus dilakukan gerakan massal melalui Dsipenda didukung camat, lurah, kepling serta UPT, termasuk stakeholder terkait untuk membangun komitmen merealisasikan target PBB tahun 2016 ini,” paparnya.

Penyerahan SPPT PBB tahun 2016 dilakukan Askesmas didampingi Kadispenda kepada 21 camat se-Kota Medan. Dengan penyerahan itu, para camat diharapkan mulai saat ini sudah dapat membagikan SPPT kepada seluruh masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyakakat sudah dapat membayar PBB sampai masa jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang.

Masyarakat Mulai Paham Bayar PBB
Warga kota Medan nampaknya mulai memiliki kesadaran untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Desi (44) warga Kelurahan Sekip Medan mengatakan, selama ini berusaha untuk membayar PBB sebab menurutnya PBB adalah sangat penting. “menurut saya jika PBB rumah saya naik berarti harga jual ruah saya juga naik. Lagi pula pembayarannya setahun sekali kok, tidak begitu beratlah,”katanya yang bekerja di perusahaan swasta ini.

Selama ini Desi membayar PBB nya di kelurahan tempat tinggalnya, namun 2 tahun belakangan ini, melaui ketua RT saja. Cara ini dianggap menurutnya dalam membayar PBB. Disamping juga dapat hemat waktu yang lebih efektif. “Pembayaran PBB tersebut sudah menjadi peraturan dan program pemerintah. Jadi memang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Harus ada kesadaran masyarakat itu sendiri dalam mendukung program ini,” katanya.

Sementara menurut Rika (37) warga padang Bulan mengatakan bahwa selama ini pembayaran PBB sedikit dikeluhkannya. Sebab pelayanan pembayaran PBB di kota Medan masih ada kendala didaerahnya. “ Saat ini sudah mulai rapi dalak pembayaran PBB, hanya saja setahun yang lalu saya sedikit kesulitan. Sebab, sudah 2 kali saya mondar mandir melalui ATM tapi sistemnya seringkali offline. Bahkan jika telat bayar dikenakan denda, saya rasa jika pelayanan tidak memadai jangan kenakan denda pada kami jika terlambat. Urusan bayar PBB betul-betul menyita waktu,”katanya.

Namun, Rika mengatakan saat ini penbayaran PBB sudah berangsur membaik dan tertata tanpa ada keluhan lagi darinya maupun warga daerah tempat tinggalnya.(BS/Nis)