Medan| Sumut24
Terkait adanya penetapan 7 tersangka baru yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Sumut terkait kasus interpelasi Gubsu, Sekdaprovsu, Hasban Ritonga mengatakan rasa prihatinnya terhadap 7 orang anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK.
“Ya kita turut prihatinlah atas kasus ini ya. Akan tetapi, kita juga harus menghormati proses hukum yang berlaku demi kelancaran kasus ini,” ujar Hasban yang ditemui di ruangannya, Kamis (16/6).
Lebih jauh, terkait kasus interpelasi mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, Hasban pun berharap agar tidak ada SKPD Pemprovsu terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Saya berharap jangan ada lagi satuan perangkat kerja kita yang tersandung dalam kasus ini. Dan jika pun memang ada, kita harap adalah perlakukan khusus yang diberikan oleh KPK,” sebut Hasban.
Hasban pun mengatakan, bahwa soal penetapan 7 orang anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus interpelasi mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, didapatnya dari berita di salah satu media online.
“Tadipun soal tersangka baru ini, saya dapat informasinya dari media online. Karena ada seorang teman yang menunjukkan dan memberitahu ke saya soal berita itu,” terangnya.
Kemudian, terkait adanya informasi yang menyatakan bahwa pada Senin (20/6) mendatang, KPK akan kembali melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Poldasu, ditanya padanya apakah Pemprovsu sudah ada menerima surat pemberitahuan akan hal tersebut, Hasban pun mengatakan bahwa hingga saat ini Pemprovsu ataupun dirinya belum menerima akan hal tersebut.
“Kalau surat pemberitahuan, yang jelas sampai saat ini kami belum ada menerimanya. Jadi saya juga belum tau apakah benar KPK akan kembali melakukan pemeriksaan di Medan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Hasban pun mengatakan jika benar KPK akan kembali melakukan pemeriksanaan terkait kasus interpelasi, ia kembali berharap agar tidak satupun perangkat kerja di Pemprovsu yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Jika pun benar KPK akan kembali melakukan pemeriksaan, saya harap tidak ada satupun dari SKPD kita yang terlibat. Jika memang ada yang diperiksa, saya minta agar mereka bisa memberikan keterangan dengan sebenarnya agar kasus ini cepat selesai,” pungkasnya. (W03)