Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
MEDAN|SUMUT24 Pemilik bangunan Focal Point di jalan Ring Road-Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal membandel, karena tidak mengindahkan perintah stanvas atas pembangunan gedung yang konstruksi bangunannya diragukan dan berpotensi membahayakan pengunjung.
Baca Juga:
- Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
- Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
- Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah, SH membenarkan terkait permasalahan tersebut saat ditanya wartawan terkait persoalan tersebut. “Komisi D sudah melihat kondisi ke lapangan dan merekomendasikan sanvas. Namun sekarang mereka tetap membangun,” jelasnya kepada wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi D, Rabu (08/06) siang.
Politisi Golkar Kota Medan ini melihat pemilik bangunan tidak memiki itikad baik sehingga meneruskan proses pembangunan meski perintah stanvas sudah dikeluarkan. “Kita menghimbau pemilik bangunan untuk mengindahkan perintah stanvas,” jelasnya.
Ilham meminta pemilik bangunan untuk mentaati aturan yang ada agar pembangunan tidak merugikan masyatakat nantinya. “Kita meminta pemilik bangunan untuk taat aturan. Bagaimanan kalau nantinya timbul efek sehingga membahayakan pengunjung,” jelasnya.
Sementara itu terkait izin, dari informasi yang diperoleh bangunan tersebut belum memiliki izin dari Tata Ruang Tata Bangunan Pemko Medan. “Infomasi yang kita dapatkan bangunan tersebut belum memiliki izin,” jelasnya.
Terpisah Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Indra mengakui bahwa pihaknya sudah mengeluarkan perintah stanvas terhadap bangunan tersebut. “Perintah stanvas sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” jelasnya.(R02)
Saat ditanya pembangunan Focak Point terus berlanjut, Indra enggan berkomentar lebih jauh. “Kalau membangun yang mereka sedang membangun, tapi kan kita sudah sampaikan suratnya dan menghimbau kepada mereka untuk stanvas,” jelasnya seraya mengatakan kalau permasalahan ini akan ditindaklanjuti kembali.
Kemudian saat ditanya soal belum adanya izin atas bangunan Focal Point, Indra juga mengelak dan mengaku jika dirinya belum melihat izinnya.
“Saya tidak katakan belum ada izin, tapi saya belum melihat izinya sampai sekarang,” jelasnya.
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev Sudah Terlaksana dengan Baik
kota
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
kota
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke127 di Tapanuli Selatan
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ditinjau Wasev Mabesad, Dipastikan Target Tuntas Sebelum 11 Maret 2026
kota
Call Center 110 Jadi Andalan Warga, Polres Padangsidimpuan Bubarkan Keributan Remaja di Samping Masjid Raya AlAbror
kota