Rabu, 08 April 2026

Ketua Pewarta Berikan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Refli Juliandi

Administrator - Jumat, 04 September 2020 07:57 WIB
Ketua Pewarta Berikan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Refli Juliandi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Refi Juliandi (31) warga Jalan Tembung Besar Gang Pancasila, Kec. Percut Sei Tuan meninggal dunia dengan Husnul Khotimah pada, Jumat (4/9/2020).

Almarhum meninggal dunia di RS Haji Medan, Kamis (3/9/2020) sekira pukul 16.00 Wib, karena menderita penyakit asam lambung.

Mendapat kabar duka itu, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH bergegas melayat.

Usai dimandikan dan di sholatkan, jenazah alrmahum dikebumikan di perkuburan Muslim Pasar VII Tembung.

Almarhum semasa hidupnya dikenal sangat baik, ramah dan tidak pernah menyakiti tetangga dan kerabatnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH memberikan bantuan dua goni beras dan santunan kepada almarhum yang diterima istrinya Susi (41).

Pemred Media Online Pewarta.co itu mengucapkan turut berduka cita. Selain itu juga mendoakan almarhum agar diterima dan di tempatkan di sisi Allah SWT.

Dijelaskannya, sebagai sesama umat muslim, wajib memberikan santunan ataupun bantuan kepada mereka yang memang membutuhkannya.

Dikatakannya, bahwa santunan tersebut juga sesuai arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr H Dadang Hartanto, SH, SIK MSi.

“Santunan ini diberikan juga sesuai arahan dari mantan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum yang sekarang menjabat Kasetukpa Lemdiklat Polri dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi,” tandasnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tolak Jimmy Panjaitan, Masyarakat Ajibata Minta Dirut BPODT Diganti
GANNAS Jabar: Vape Berpotensi Jadi Media Narkotika, Perlu Segera Dilarang
Kejagung Geledah dan Sita Puluhan Aset Tambang Terkait Dugaan Korupsi PT AKT
Tangis 34 Keluarga Polisi Pecah! Istri Tersangka Dugaan Penipuan Malah Bebas, Gaji Tersisa Rp300 Ribu, Nasib Mereka Kini Menggantung
Melukis Harapan di Cirebon
Line Up Pralan, s FC vs Kowar Siantar, Turunkan Pemain Terbaik
komentar
beritaTerbaru