Rabu, 08 April 2026

Keluarga Almarhumah Hj Rosma dan Hariani Menerima Santunan dari Ketua Pewarta

Administrator - Rabu, 26 Agustus 2020 05:37 WIB
Keluarga Almarhumah Hj Rosma dan Hariani Menerima Santunan dari Ketua Pewarta

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH melayat ke rumah duka almarhumah Hj. Rosma (71) warga di Jln. Denai Gg 1, Kel. Tegal Sari 1, Kec. Medan Area dan almarhumah Hariani (55) di Jln. AR. Hakim Gg Langgar Lorong Ikapel Medan, Rabu (26/8/2020).

Almarhumah Hj. Rosma meninggal, karena menderita penyakit komplikasi. Almarhumah meninggalkan 7 orang anak, 19 orang cucu dan 2 orang cicit.

Sedangkan almarhumah Hariani meninggal dunia, karena menderita penyakit komplikasi. Almarhumah Hariani meninggalkan seorang suami dan 6 orang anak.

Dalam kegiatan sosial itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH memberikan bantuan dua goni beras dan santunan kepada almarhumah Hj. Rosma yang diterima anak kandungnya Novrizal.

Sementara bantuan 2 goni beras dan santunan kepada almarhumah Hariani diterima suaminya Ponda.

Saat melayat ke rumah duka, dia mengucapkan turut berduka cita. Selain itu juga mendoakan kedua almarhumah agar diterima dan di tempatkan di sisi Allah SWT.

Pemred Media Online Pewarta.co ini menjelaskan, sebagai sesama umat muslim, wajib memberikan santunan ataupun bantuan kepada mereka yang memang membutuhkannya.

Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut ini mengatakan bahwa santunan tersebut juga sesuai arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr H Dadang Hartanto SIK MSi.

“Santunan ini diberikan juga sesuai arahan dari mantan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum yang sekarang menjabat Kasetukpa Lemdiklat Polri dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi,” tandasnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejagung Geledah dan Sita Puluhan Aset Tambang Terkait Dugaan Korupsi PT AKT
Tangis 34 Keluarga Polisi Pecah! Istri Tersangka Dugaan Penipuan Malah Bebas, Gaji Tersisa Rp300 Ribu, Nasib Mereka Kini Menggantung
Melukis Harapan di Cirebon
Line Up Pralan, s FC vs Kowar Siantar, Turunkan Pemain Terbaik
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Inalum Tingkatkan Keamanan Internasional Melalui Simulasi ISPS Code di Kuala Tanjung
komentar
beritaTerbaru