Minggu, 12 April 2026

Terkait Kasus Hutang Piutang Kakak Beradik, Herawati Siregar : Hutang Saya Sudah Lama Lunas Sejak 2019

Administrator - Minggu, 23 Agustus 2020 05:35 WIB
Terkait Kasus Hutang Piutang Kakak Beradik, Herawati Siregar : Hutang Saya Sudah Lama Lunas Sejak 2019

MEDAN I SUMUT24.co Adanya perselisihan hutang piutang antar keluarga yang dituding oleh Masdeliana Siregar terhadap Herawati Siregar yang juga adik kandungnya bakal menuai titik terang. Betapa tidak Herawati Siregar membuat klarifikasi bahwa apa yang ditudingkan kepada dirinya adalah tidak benar alias bohong. Dia itu kakak kandung saya dan hutang itu sudah lama lunas sejak 2019 yang diterima oleh suami Masdeliana Siregar yakni Aswin Nasution alias wak tobang, ucap Herawati Siregar kepada Wartawan, Sabtu Malam (22/8). Menurut Herawati, Hutang yang dituding kepada saya sudah lunas sesuai dengan kwitansi yang ada pada saya seperti pada kwitansi sudah diterima dari Rahmat Saleh Harahap sebanyak Rp 1,2 Juta untuk pemabayaran uang kuliah pada 20 Oktober 2017 yang diteken dan diterima oleh Aswin Nasution, kemudian sudah terima dari Herawati Siregar sebanyak Rp 3 Juta untuk pembayaran uang kuliah semester IV pada 08 Februari 2017 yang diterima Aswin Nasution, sudah terima dari Herawati Siregar sebanyak Rp 1,6 Juta untuk meja jualan dan uang belanja puasa pada 11 Juli 2017 yang diterima Aswin Nasution, sudah diterima dari Rahmat Saleh Harahap sebanyak Rp 2 Juta pada 20 september 2017 juga telah diterima Mak Tobang alias Aswin Nasution. Ucapnya.

Baca Juga:

Begitujuga sudah diterima dari Herawati Siregar pada 27 Januari 2018 sebanyak Rp 4 Juta oleh Aswin Nasution, sudah terima dari Herawati sebanyak Rp 1 Juta pada 18 Juni 2016 yang diterima juga oleh Aswin Nasution, lagi sudah terima dari Ibu Herawati Siregar sebanyak Rp 5 Juta pada 22 Januari 2019 diterima oleh Aswin Nasution, sudah diterima dari Herawati Rp 2 Juta pada 09 Agustus 2016 diterima Aswin Nasution, kemudia lagi sudah terima dari Herawati Siregar pada 14 januari 2016 sebanyak Rp 2 Juta diterima langsung oleh Masdeliana Siregar, sudah terima dari Herawati Siregar sebanyak Rp 6 Juta pada 28 Maret 2019 diterima oleh Aswin Nasution, sudah terima dari Herawati siregar sebanyak Rp 7,5 Juta pada 25 Januari 2016 diterima oleh Aswin Nasution, sudah terima dari Herawati sebanyak Rp 5 Juta pada 31 Juli 2018 diterima juga oleh Aswin Nasution, Sudah diberikan sebanyak Rp 2 Juta kepada Wak Tobang pada 09 April 2018, sudah terima dari Herawati siregar sebanyak Rp 1 Juta pada 15 April 2018 diterima oleh Aswin Nasution, sudah terima dari Herwati Siregar sebanyak Rp 6,7 Juta pada 9 Juli 2019 diterima oleh Aswin Nasution sehingga Hutang saya sudah lunas kepada kakak saya Masdeliana Siregar. Kalau pada akhirnya kakak saya menuntut terus saya pun menjadi bingung, padahal kakak saya yang menitipkan uangnya kepada saya sebanyak Rp 50 Juta dengan pembayaran sesuai dengan. Kwitansi yang ada, ungkapnya.

Lebihlanjut Herawati Siregar, Bahwa semua hutang atau titipan uang kepada saya sebesar Rp 50 Juta semuanya sudah dikembalikan sesuai dengan kwitansi yang ada, selain itu terkait keperluan umroh dua tahun yg lalu jg tidak ada saya meminjam emas 45 gram yg disebut-sebutkan. Jadi kalau lantas saya ditagih lagi karena dinilai belum bayar dan akan dibawa keranah hukum adalah tindakan yang tidak masuk akal dan mengada-ada, ucapnya. Apalagi namanya hutang adalah wajib dibayar, lebih-lebih sama saudara saya sendiri, ungkapnya. Jadi berharap kepada kakak kandung saya Masdeliana Siregar agar mawas diri, karena tindakan yang mengada-ada adalah tindakan yang kurang baik dan tidak patut dipertontonkan kepada publik, ucapnya. Marilah kita bersatu dan berdamai, karena apa yang kita lakukan adalah hal yang merusak ibadah kita selama ini, harapnya.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Seri Kalimantan, Ijeck Pilih Latihan di Sprint Rally Sumut
Antonius Tumanggor Siapkan Posko Khusus KTP, KK, hingga Akta Siap Dibereskan
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Kepala OPD di Tulungagung Diduga Diperas, KPK: Ada yang Sampai Pinjam Uang
komentar
beritaTerbaru