Rabu, 25 Februari 2026

Paul Mei Anton Simanjuntak : Stanvaskan Pembangunan D’Glass Residence

Administrator - Selasa, 28 April 2020 15:37 WIB
Paul Mei Anton Simanjuntak : Stanvaskan Pembangunan D’Glass Residence

Paul Mei Anton Simanjuntak : Stanvaskan Pembangunan D’Glass Residence MEDAN|SUMUT24 Pasca aksi protes warga terhadap pembangunan proyek D’Glass Residence di Jalan Gelas Kel. Sei Putih Tengah Kec. Medan Baru, yang diduga menyalahi aturan, Ketua Komisi IV DPRD Medan angkat bicara.

Baca Juga:

Ia meminta agar proyek pembangunan apartemen mewah tersebut dihentikan sementara.

“Melihat persoalan ini, saya rasa pembangunan proyek D’Glass Residence harus di hentikan dan di stanvaskan. Hal itu kita lakukan agar persoalan ini terungkap dan selesai. Apalagi kita menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam perizinannya yang telah terbit,” ungkap Paul kepada wartawan dilokasi.

Ia menyesalkan pihak Dinas TRTB yang melakukan pembiaran atas persoalan ini.

“Persoalan ini sudah tiga tahun lamanya, kita sangat mensesalkan Cahyadi sebagai Kabid Pengawasan dan Arfan sebagai Kasi Pengawasan yang kurang peduli dengan persoalan ini. Harusnya mereka lebih tanggap, mereka harus tau permasalahan di masyarakat dan saya yakin ini permasalahan sudah lama dan sudah terjadi mediasi 4 kali di kantor Lurah,” ketusnya.

Dengan nada kesal, politisi dari PDI Perjuangan ini mengkritisi kinerja Dinas TRTB.

“Jadi, dimana pengawasan mereka? Kenapa mereka tidak tau? Sementara itu satu senti pun bangunan itu lari mereka itu tau. Karena mereka mengukur, mereka memastikan sesuai atau tidak bangunan itu dengan perizinannya yang ada dikeluarkan mereka. Apalagi ini juga salah satu izin warga tetangga yang bersentuhan langsung dengan bangunan, itu banyak yang tidak menandatangani,” tegasnya.

Persoalan izin jiran membuatnya penasaran dan akan berusaha menguak kebenarannya.

“Berarti dalam hal ini sudah ada kesalahan, atau pemalsuan tanda tangan yang saya curigakan. Kenapa bisa terbit IMB nya? Sementara, warga sekitar tidak ada yang menandatangani. Ini yang nanti juga akan kita ungkap di rapat di kantor Camat ataupun RDP di kantor DPRD Medan. Kalau DPRD sudah aktif, saya rasa secepatnya ini akan kita panggil, untuk dapat kita selesaikan dengan bijak dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Bahkan, ia meminta agar kinerja SKPD tidak luntur atas Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Kota Medan.

“Kita sempat lihat kemarin foto-foto dan video saling dorong dengan masyarakat, makanya itu kita kemari untuk meninjau apa permasalahan sebenarnya. Meskipun kantor tutup, bukan berarti kita tidak bekerja, apalagi SKPD sebenarnya Pandemi Covid-19 ini tidak menjadi alasan untuk mereka tidak bekerja. Harusnya mereka lebih aktif lagi dalam menangani setiap permasalahan yang ada dan dapat memilah-milah mana yang urgent dan mana yang penting. Masalah seperti ini kan sangat penting dan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Setelah berbicara dengan masyarakat, kedua wakil rakyat tersebut pun pergi meninggalkan lokasi proyek dan berpisah dengan warga.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tempat Hiburan Malam HIO di Komplek Graha Kisaran Terbakar
Modesta Marpaung Gelar Reses V di Tiga Lokasi, Serap Aspirasi Konstituennya
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
Wali Kota Solok H. Ramadhani Kirana Putra Buka Puasa bersama keluarga besar Tim Penggerak PKK Kota Solok.
Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Koramil 11/TB Salurkan Takjil untuk Warga Tanjung Beringin
Di Saf yang Sama dengan Warga, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/TS Tunaikan Tarawih di Sangkunur
komentar
beritaTerbaru