Rabu, 25 Februari 2026

Antisipasi Virus Corona, 12 Ruas Jalan Kota Medan Ditutup

Administrator - Sabtu, 28 Maret 2020 05:39 WIB
Antisipasi Virus Corona, 12 Ruas Jalan Kota Medan Ditutup

Antisipasi Virus Corona, 12 Ruas Jalan Kota Medan Ditutup

Baca Juga:

Medan I SUMUT24.co Guna mengantisipasi merebaknya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan mehlakukan penutupan beberasa ruas jalan di Kota Medan.

Diharapkan, langkah ini dapat menekan angka mobilitas masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah.

Hal ini terungkap lewat rapat koordinasi Dishub Kota Medan dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kantor Satlantas, Jumat (27/3).

Selain itu, rapat yang diikuti Kadishub Kota Medan Iswar Lubis tersebut merupakan bentuk tindaklanjut dari Kapolrestabes Medan demi menciptakan kamtibmas di Kota Medan.

Adapaun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang Al-Falah. Kemudian Jalan Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis, Jamin Ginting simpang Dr Mansyur dan Jalan Gatoto Subroto simpang Kapten Muslim.

Lalu Jalan Sunggal simpang Sei Batang Hari, Jalan Yos Su5darso simpang H Adam Malik hingga simpang H Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan hingga simpang Jalan Timor serta Jalan Sutomo simpang H M Yamin.

Dikatakan Iswar penutupan jalan akan mulai diberlakukan Sabtu (28/3). Adapun waktu penutupannya pagi dari jam 09.00 WIB s/d 15.00 WIB dan malam mulai jam 19.00 WIB s/d 23.00 WIB.

Melalui ini, Iswar berharap dapat mengedukasi masyarakat untuk mengurangi aktifitas luar rumah seperti jalan-jalan atau berkumpul di suatu tempat.

“Kita berharap dengan diberlakukannya penutupan beberap ruas jalan ini, masyarakat dapat menahan diri untuk berdiam di rumah.

Terlebih jika tujuannya tidak terlalu penting atau mendesak. Langkah ini kita ambil untuk mencegah penularan Covid-19 sekaligus memutus rantai penyebarannya,” kata Iswar.

Namun bilang Iswar, ada pengecualian bagi warga yang benar-benar memiliki kepentingan dari dan menuju ruas jalan tersebut.

Hal itu misalnya seperti akses jalan ke kantor, ke rumah warga atau tempat untuk membeli kebutuhan pokok yang ada di lokasi tersebut.

“Untuk kepentingan tertentu, akan tetap kita beri akses bagi warga. Upaya ini kita lakukan sekadar memberi edukasi secara psikologis agar masyarakat tidak melakukan aktifitas dan perjalanan yang tidak bermanfaat di luar rumah. Kami harap warga dapat memakluminya dan bersifat kooperatif,” harapnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tempat Hiburan Malam HIO di Komplek Graha Kisaran Terbakar
Modesta Marpaung Gelar Reses V di Tiga Lokasi, Serap Aspirasi Konstituennya
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
Wali Kota Solok H. Ramadhani Kirana Putra Buka Puasa bersama keluarga besar Tim Penggerak PKK Kota Solok.
Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Koramil 11/TB Salurkan Takjil untuk Warga Tanjung Beringin
Di Saf yang Sama dengan Warga, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/TS Tunaikan Tarawih di Sangkunur
komentar
beritaTerbaru