Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota
Hotel Grand Central Tak Berizin, Pemko Medan Diminta segera Bongkar
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Sampai hari ini pendirian Hotel Grand Central di Jalan Merak Jingga yang sudah memasuki tahap 80 persen bangunan sama sekali tak punya izin. selain sudah mengkangkangi peraturan pemko medan juga diharapkan Pemko Medan sebagai pemerintahan yang sah di Kota Medan agar segera melakukan pembongkaran, Ucap Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar SE kepada SUMUT24, Selasa (3/3). sangat naif rasanya hotel sekelas grand central tidak memiliki izin. dalam hal ini juga kita pertanyakan pengawasan pemko medan atas bangunan tersebut, ditambah lagi DPRD Medan sudah menstanvaskan. namun juga tak dipatuhi. Jadi pertanyaannya sama siapa lagi pemilik hotel patuh kalau tidak kepada pemerintah Pemko Medan, ucapnya. Harusnya, sebut Ibnu, Sudah saatnya Pemko Medan melakukan pembongkaran kalau memang hotel tersebut tak mau mengurus izin, ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Managemen atau pihak kontraktor pembangunan Hotel Grand CentralGrand di Jalan Merak Jingga, Medan membandal. Pasalnya, pembangunan hotel diatas lahan Pemprov Sumut itu tetap berjalan meski telah menyalahi izin. Padahal DPRD Medan telah merekomendasikan untuk dilakukan stanvas atau pemberhentian sementara pembangunan sampai proses perizinan terpenuhi.
Stanvas sendiri direkomendasikan oleh Komisi IV DPRD Medan karena izin dengan pembangunan hotel tidak sesuai. Berdasarkan izin bangunan hotel hanya 9 lantai, sedangkan kenyataannya bangunan yang dibangun mencapai 13 lantai.
Anggota Komisi IV, Hendra DS menuding pihak pengembang melakukan penyimpangan. Seperti lahan parkir yang tidak memadai dan kanopi yang dinilai melanggar roilen bangunan.
“Jangan lah kalian berlindung karena perusahaan pengelola milik Pempropsu. Saya pastikan Gubernur tidak akan setuju melakukan pelanggaran seperti ini,” ujar Hendra.
Sekadar mengingatkan, DPRD Medan sebelumnya sudah merekomendasikan bangunan Grand Hotel Central distanvaskan. Pembangunan dapat dilanjutkan jika sudah melengkapi seluruh perizinan.(W03)
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota
Wali Kota Solok H. Ramadhani Kirana Putra Buka Puasa bersama keluarga besar Tim Penggerak PKK Kota Solok.
kota
Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Koramil 11/TB Salurkan Takjil untuk Warga Tanjung Beringin
kota
Di Saf yang Sama dengan Warga, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Tunaikan Tarawih di Sangkunur
kota
Dahi Menyentuh Sajadah Cerita Haru Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS di Masjid Nurul Huda, Sangkunur
kota
Gempuran Kasih Sayang, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Taklukan Ketidaklayakan Huni di Angkola Sangkunur
kota
Dari Dinding Kusam Menuju Asa Cerah, TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Hadirkan Rumah Layak untuk Warga
kota
Di Balik Seragam Loreng, Ada Hati Seorang Ayah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Antar Anak SD Pulang Sekolah di Sangkunur
kota
Lebih dari Sekadar Pembangunan, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penjaga&039 Anak Sekolah di Angkola Sangkunur
kota
Warkop Madina Siap Hadir di Jalinsum Penggorengan, Erwin Efendi Lubis Gelar Syukuran Penuh Keakraban
kota