Jumat, 22 Agustus 2025

Kekerasan Seksual Tinggi di Medan dan Sumut

Administrator - Senin, 16 Mei 2016 10:38 WIB
Kekerasan Seksual Tinggi di Medan dan Sumut

Medan–SUMUT24 Puluhan orang yang tergabung dalam dari Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual melakukan aksi pengumpulan tanda tangan di Lapangan Merdeka, Minggu (15/5).

Baca Juga:

“Hingga saat ini, Pemko Medan tidak serius dalam memberikan perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak. Maka pantas Kota Medan disebut Kota yang tidak layak untuk perempuan dan anak,” tegas Ketua Aliansi Sumut Bersatu (ASB) Ferianto Sihotang.

“Kasus kekerasan seksual menduduki rangking tertinggi. Modus yang dilakukan terhadap pelaku sangat membahayakan anak,” katanya.

Negara sampai saat ini tidak mendukung serta responsif terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tak hanya itu, rasa aman, perlindungan, proses hukum yang dilakukan juga tidak pernah ada. “Fasilitas pelayanan untuk korban sangat minim dan jumlah kekerasan seksual terus bertambah,” ujarnya.

Untuk itu, Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual meminta kepada pemerintah untuk memenuhi hak dan melindungi perempuan dan anak. Mereka juga meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja unit PPA di seluruh jajarannya, agar memiliki perspektif yang tinggi terhadap perempuan dan anak.

“Sumut dan Medan harus menjadi Kota ramah anak dan perempuan. Pemerintah harus memenuhi hak, menaikkan anggaran dan mengalokasikannya untuk kepentingan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Tak hanya itu, mereka juga meminta lawan dan hentikan semua bentuk- bentuk kekerasan seksual. “Kami mau Sumut dan Medan menjadi Kota yang ramah dan aman untuk anak dan perempuan,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Misran Lubis mengatakan, kekejaman pelaku seksual telah telah merenggut ratusan ribu korban di seluruh Indonesia, dan terus terjadi setiap harinya.

“Dari catatan kasus kejahatan/kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan setiap tahunnya, kejahatan seksual merupakan bentuk kasus yang paling tinggi,” katanya.

Sebagai contoh laporan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015, kata Misran, dari 70 kasus yang dilaporkan sebanyak 51,4 persen (36 kasus) adalah kekerasan seksual.

Sebagian besar kasus kekerasan yang dialami anak bersifat kekerasan seksual. Sebagian besar kasus kekerasan seksual tidak dapat diproses secara hukum, karena sulitnya alat bukti dalam penyidikan.

“Pembuktian terhadap kekerasan seksual masih fokus pada alat kelamin dari korban kekerasan seksual. Visum yang menunjukkan tidak adanya kerusakan pada vagina, membuat pelaku tidak dapat diproses secara hukum. Padahal, pelecehan seksual tidak selalu membekas secara fisik, namun selalu mengganggu psikis dan mempengaruhi kejiwaan korban,” jelasnya.

Misran menilai, saat ini penegak hukum juga kesulitan untuk membawa pelaku untuk mendapat hukuman yang terberat. “Membawa pelaku kekerasan seksual untuk mendapatkan hukuman berat atau seumur hidup, sehingga pelaku tidak dapat lagi bersosialisasi dengan dunia luar, itu yang sulit. Padahal di negara lain hukuman tersebut telah berlaku,” ucapnya.

Untuk itu, Misran meminta kepada pemerintah dapat menyusun kebijakan-kebijakan yang mempertimbangkan hak anak. Pemerintah juga harus dapat terus bersosialisasi tentang hak anak dan memantau perlakuan masyarakat agar anak dapat memperoleh hak perlindungan yang setara dengan orang dewasa.

“Masyarakat juga harus lebih waspada dan mampu mengenali segala jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Aksi membubuhkan tandatangan itu berasal dari beberapa organisasi, yaitu Aliansi Sumut Bersatu, Fitra Sumut, Bakumsu, Hari Institut, Pusham Unimed, SOI, Cangkang Queer, PKPA, KSPPM dan KPAD Samosir. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru