Jumat, 22 Agustus 2025

Sudah 7 Papan Reklame Dibongkar Dalam 2 Malam

Administrator - Jumat, 22 April 2016 08:18 WIB
Sudah 7 Papan Reklame Dibongkar Dalam 2 Malam

MEDAN | SUMUT24 Pembongkaran papan reklame bermasalah terus dilakukan. Hingga Kamis (21/4) dinihari, giliran dua papan reklame jenis billboard di Jalan Sudirman Medan, persis depan Gereja HKBP milik ACC Advertising dan Jalan Imam Bonjol, persis dekat Taman SPBU milik Prima Kecana Advertising dibongkar.

Baca Juga:

Pembongkaran ini dilakukan karena kedua papan reklame tersebut terbukti tidak memiliki izin. Selain kedua papan reklame tersebut, Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame sebelumnya menargetkan pembongkaran dua papan reklame di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Kartini milik Prima Kencana Advertising  jenis billboard dan Jalan Suprapto simpang Jalan Samanhudi milik ACC Advertising jenis baliho.

Namun pembongkaran urung dilaksanakan setelah kedua pemilik reklame membongkar sendiri papan reklamenya tersebut. Sehari sebelumnya, Tim Terpadu telah merubuhkan dua papan reklame jenis bando di Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin dan jenis baliho di Jalan Kejaksaan simpang Jalan Mendut.

Di waktu bersamaan, pemilik papan reklame membongkar sendiri papan reklamenya yang didirikan di Jalan Suprapto simpang Jalan Melur. Dengan demikian selama dua malam pembongkaran dilakukan, sudah 7 papan reklame yang berhasil dibongkar.

Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas TRTB, Indra Siregar, menegaskan tim akan terus menertibkan papan reklame yang didirikan di wilayah yang tidak dibenarkan atau menyimpang dan menyalahi estetika maupun telah habis masa izinnya.

Proses pembongkaran papan reklame milik ACC Advertising dan Prima Kencana Advertising berjalan dengan lancar disaksikan Asiten pemerintahan, Musadad Nasution, Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay, Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Syampurno Pohan Kabag Hukum,  Kabag Hukum, Sulaiman SH dan Kabag Administrasi Pembangunan, Ahmad Basaruddin.

Untuk mendukung kelancaran pembongkaran, tim terpadu menutup akses masuk Jalan Imam Bonjol sekitarnya, selanjutnya arus lalu lintas diarahkan ke Jalan Suprapto untuk menghindari material papan reklame yang dibongkar mengenai kenderaan melintas.

Ditegaskan Indra, pembongkaran ini diawali tim terpadu mulai dari papan reklame yang izinnya sudah mati atau tidak memiliki izin sama sekali yang didirkan di 13 ruas jalan bebas reklame.

“Seluruh papan reklame yang tidak ada izin di 13 ruas jalan bebas reklame akan kita bersihkan seluruhnya, setelah itu menyusul papan reklame bermasalah lainnya,” tegas Indra.(W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru