Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
- Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
- Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Diduga Komplek Perumahan Ismailiyah Centre di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kotamatsum II, Medan Area melanggar Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pasalnya, bangunan milik Salim yang kondisinya 90 persen rampung , oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, belum melakukan tindakan tegas.
Hasil pantauan SUMUT24, dilapangan, Senin (18/4) jumlah bangunan yang ada dilapangan tidak sesuai dengan ijin yang tertera di plank SIMB nya. Pasalnya, sesuai izin yang tertera hanya berjumlah 20 unit saja. Sedangkan jumlah unit yang dibangun berjumlah 22 dan diduga pengembang dalam hal ini telah melakukan pèngemplangan pajak sehingga merugikan PAD dari retribusi IMB.
Terpisah, Direktur Eksekutip Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara, Firdaus Tanjung yang didampinggi Sekretarisnya, Ismail Chair Tanjung sangat menyesalkan tidak adanya tindakan sedikitpun dari yang berkompeten. Sepertinya, ada pembiaran yang dilakukan Pemko Medan. Padahal sudah merugikan PAD dari retribusi IMB.
“Dinas TRTB harus secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap bangunan Ismailiyah Business Centre. Soalnya, kondisi bangunan yang sudah mencapai 90 persen rampumg, belum dilakukan tindakan. Padahal, jelas terjadinya penyimpangan retribusi IMB,â€ujar Firdaus Tanjung.
Hal ini diamikan Ismail Tanjung, setiap bangunan yang sudah melanggar peraturan harus diberi tindakan, apalagi sampai berdampak terhadap PAD. Dinas TRTB seharusnya jangan tebang pilih.
“Apabila TRTB tidak mau juga membongkar bangunan milik, Salim , kelas akan menjadikan citra yang tidak baik kedepannya. Bagi Pemko Medan (TRTB-red). Padahal, ketika Kasi Pengawasan TRTB masih tanggungjawab, Darwin pernah berjanji akan membongkar bangunan bermasalah itu. Tapi kenyartaannya, sampai saat ini bangunan Ismailiyah Business Centre tidak pernah diberi tindaka tegas,†ujar, Ismail Tanjung.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis TRTB Medan, Sampurno Pohan juga Kasi Penindakan dan Pengawasan, Indra ketika dihubungi tidak mau menjawab begitu juga melalui pesan singkat.(W02).
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev Sudah Terlaksana dengan Baik
kota
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
kota
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke127 di Tapanuli Selatan
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ditinjau Wasev Mabesad, Dipastikan Target Tuntas Sebelum 11 Maret 2026
kota
Call Center 110 Jadi Andalan Warga, Polres Padangsidimpuan Bubarkan Keributan Remaja di Samping Masjid Raya AlAbror
kota