Rabu, 08 Oktober 2025

FPM UISU Demo Kantor Gubsu * "Pak Gubernur Tolong Selamatkan UISU"

Administrator - Selasa, 19 April 2016 08:17 WIB
FPM UISU Demo Kantor Gubsu *

MEDAN | SUMUT24 Puluhan massa Mahasiswa dari Forum Mahasiswa Penyelamat Universitas Islam Sumatera Utara (FMP UISU) demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, Senin (18/4) meminta Plt Gubernur Sumut untuk menyelamatkan UISU dengan mengambil alih kampus UISU.

Baca Juga:

“Menyelenggarakan proses akademik atas nama Pemprovsu untuk menyelamatkan masa depan kami sebagai mahasiswa penerus bangsa yang legalitas ijazah kami sampai saat ini diragukan dan tidak jelas,” ujar Muhammad Ali.

Dengan membentangkan spanduk dan berorasi mahasiswa minta Plt Gubsu  segera menyelesaikan kasus UISU yang tak pernah tuntas hingga hari ini.

Pimpinan Aksi Forum Mahasiswa Penyelamat UISU Muhammad Ali mengatakan, UISU sampai hari ini tidak ada akreditasinya. UISU tidak terdaftar di Daftar Perguruan Tinggi (DPT).

“Ini sangat miris, prodi juga tak jelas semuanya sudah kadaluarsa sehingga kami butuh pertolongan Permprovsu yakni Pak Plt Gubsu HT Erry Nuradi untuk menyelesaikan kasus tersebut agar jelas legalitas UISU tersebut,” katanya.

Konplik Yayasan antara UISU Al Manar dan UISU Al Munawarah sangat merugikan mahasiswa demi kepentingan-kepentingan politik tinggi di kampus. Jadi kita ingin Pemerintah segera menyelesaikan kasus UISU dengan atas nama Pemprovsu, tegasnya.

Setelah beberapa lama berorasi di depan gerbang Kantor Gubsu. Akhirnya perwakilan mahasiswa dari beberapa Fakultas diterima mewakili Kadisdik Sumut Saut Aritonang dan Plt Kesbangpolinmas Zulkifli Siregar.

Mewakili Kadisdik Sumut Saut Aritonang mengatakan, Sesuai PP No 19 Tahun 2005 yang mengatur mulai tahun 2012, Perguruan Tinggi Swatsa yang tidak terakreditasi tidak boleh menerbitkan Ijazah.

Sejalan dengan UU No 12 tentang pendidikan tinggi dalam pasal 28 ayat 3 dijeaskan gelar akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut Menteri apabila dikeluarjan pelh PT dan atau Program studi yang tidak terakreditasi. Proses administrasi saat ini sangat ketat sehingga kita sangat prihatin yang menimpa kampus UISU, tandasnya.

Sebenarnya kasus PT UISU adalah harus ditangani pusat kalau di sumut ini Perwakilannya Kopertis, tambahnya.

Plt Kabankesbangpolinmas Zulkifli Siregar mengatakan,Kasus ini sudah lama, kita prihatin kenapa muncul lagi kasus ini. Dampaknya pasti ke mahasiswa jadi kita berharap persoalan UISU dapat selesai . Pemprovsu tidak bisa langsung menyelesaikan kasus tersebut kalau tidak ada permintaan dari pihak UISU. Namun demikian kami yakini mahasiswa minta satu solusi untuk permasalahan tersebut, katanya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Menunggu Parade Militer Korea Utara
Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten Nias Utar
Menuju Sumut Bebas Sampah Terbuka: Pemprov Dorong Sistem Sanitary Landfill di 24 Kabupaten/Kota
Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025
Apel Gabungan Bulan Oktober 2025 Dipimpin Wakil Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru