Minggu, 22 Februari 2026

Seleksi Data KPID Sumut Di Soal

Administrator - Kamis, 14 April 2016 10:28 WIB
Seleksi Data KPID Sumut Di Soal

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Selian dituding  tak kunjung usai diterpa konflik internal, seleksi pencalonan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut juga dipertanyakan. Pasalnya, sesuai dengan peraturan yang tertera, setiap peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi pencalonan anggota KPID Sumut, harus menulis tangan surat lamaranya.

Namun, informasi yang diperoleh SUMUT24 menyebutkan, masih ada peserta yang mengetik komputer surat lamaranya. Anehnya lagi, setelah usai mengikuti ujian tertulis kedua, setiap peserta yang mengikuti pencalonan, diharuskan kembali membuat surat lamaran yang diketik dengan komputer.

“Kuat dugaan, surat lamaran yang dibuat kembali dan di ketik dengan komputer itu, adalah untuk menutupi surat calon lain yang diketik dengan computer sebelumnya,” ujar sumber yang tak mau jati dirinya disebutkan.

Menurut sumber, jelas hal itu tidak sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No 01/P/KPI/07/2014, tentang kelembagaan KPI pasal 20-29.

Terpisah, saat dikonfirmasi soal adanya pernyataan sumber yang menyebut adanya calon anggota KPID Sumut yang menulis surat lamaran yang diketik dengan komputer tersebut, saat dimintai tanggapanya anggota Komisi A DPRD Sumut Drs Anhar A Manoel MAP mengatakan,  kalau masalah itu sebaiknya ditanyakan kepada tim seleksi. Kendati demikian, jika memang hal itu benar terjadi, tim seleksi harus menjaga independensinya dan mengikuti semua aturan yang ada.

“Tim seleksi itu berasal dari masyarakat,”ujarnya.

Disinggung, soal KPID Sumut yang dikatakan kerap mengalami konflik internal, Manoel menyatakan kalau pihaknya sampai dengan saat ini belum melihat seperti itu.

Sebelumnya, kepada wartawan  Rabu(13/4), Sekda Pemprovsu  Hasban Ritonga menyampaikan, bahwa sejak dibentuk KPID Sumut memang kerap kisruh di kalangan internal komisionernya. Dan Hasban mengkhawatirkan kalau hal itu akan mengganggu fungsi dan tugas KPID sesungguhnya, yakni untuk kepentingan publik.

“KPID Sumut, kisruh terus, tapi kisruh yang terjadi saat ini sedikit bermutu,”ujarnya.

Karenanya, sambung Hasban, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus hukum perdata yang menyeret beberapa komisioner, dan menjaga agar tidak muncul permasalahan yang baru lagi.

“Kalau dirasa perlu, akan dipertimbangkan pembekuan KPID Sumut, karena tak professional dan selalu ada permasalahan diinternal,”sebutnya.

Diketahui, dalam proses seleksi calon komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 , Rabu(13/4) seharusnya adalah jadwal pengumuman hasil tes wawancara 20 calon komisioner, yang sebelumnya telah melewati psikotes dan wawancara. (Dd)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev: Sudah Terlaksana dengan Baik
komentar
beritaTerbaru