
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMEDAN | SUMUT24 Guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama sebagai mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan , melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Maka dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang senantiasa di Upgrade agar dapat menjawab dinamika dan tantangan perubahan. Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Drs HT.Dzulmi Eldin S,M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Lahum,SH pada saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Penilaian Kinerja Guru dalam penetapan Angka Kredit Berkenaan dengan Sasaran Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, Selasa ( 12/4) di Hotel Grand Antares.                                                          Menurutnya, Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur Negara diarahkan pada perbaikan kualitas guru, salah satunya adalah dengan penetapan kebijakan yang berkaitan dengan penilaian kinerja guru melalui Angka Kredit.                                                                                                    Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memangku jabatan fungsional khususnya guru tentu berbeda dengan PNS yang memangku jawatan structural, terutama mengenai kenaikan pangkat, keistimewaan jabatan fungsional dapat diukur melalui angka kredit. Penatapan angka kredit menjadi persoalan klasik dikalangan PNS yang memangku jabatan fungsional, seperti tenaga guru yang kurang memperhatikan jumlah penetapan angka kreditnya, serta syarat-syarat lainnya sehingga melebihi dari batas waktu yang ditentukan,†ujar Eldin. Kata Eldin, tahun ini penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) telah dimulai, saya berharap penerapan Angka Kredit ini nantinya berhubungan dengan Sasaran Kinerja Pegawai, para guru harus sudah bisa secara mandiri uintuk mengisi SKP bulanan yang akan disingkronkan dengan harapan Angka Kredit. Momen ini sangat penting dalam upaya untuk memahami mekanisme dan memperbaiki motivasi untuk berkarir serta tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah kota Medan,†tegasnya. Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional VI Medan Prasetio Yulianto mengatakan dengan lahirnya UU No.5 Tahun 2014 Tentang Aparat Sipil Negara ( ASN) yang mempunyai tarnsisi 2 tahun. Transisi ini sudah selesai namun sampai sekarang belum dapat dilaksanakan.                                                                                                     Pada Undang-undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, disana ada diatur pengalihan SMA dan SMK dari kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Provinsi. Pengalihan ini direncanakan berlaku pada tanggal 1 Oktober 2016,†ungkap Prasetyo. Sebelumnya, Donni Harahap,SH selaku Kepala Bidang Kepangkatan pada Badan Kepagawaian Daerah Kota Medan dalam laporannya mengatakan maksud dan kegiatan Bimbingan Teknis ini untuk memberikan pembekalan dan pembelajaran bagi para guru-guru dilingkungan pemerintah kota Medan tentang bagaimana penilaian terhadap kinerja para guru di unit kerja masing-masing. Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dengan mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu. Kemudian memacu Pegawai Negeri Sipil lebih professional dalam melaksanakan tugas sehingga PNS sebagai aparatur Negara dapat melaksanakan tugas-tugas di dalam pemberkasan kenaikan pangkat dan penetapan Angka Kredit yang diusulkan juga sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.                                                         Kegiatan Bintek ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 12 s/d 14 April 2016 di Grand Antares. Jumlah perserta yang mengikuti Bimbingan teknis ini 60 guru-guru dari berbagai sekolah baik SD,SMP dan SMA/SMK di Kota Medan. Sedangkan Nara Sumber dari Badan Kepegawaian Negara Regional VI Medan,†ucap Donni. ( dio )
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota