Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
MEDAN | SUMUT24 Guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama sebagai mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan , melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Maka dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang senantiasa di Upgrade agar dapat menjawab dinamika dan tantangan perubahan. Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Drs HT.Dzulmi Eldin S,M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Lahum,SH pada saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Penilaian Kinerja Guru dalam penetapan Angka Kredit Berkenaan dengan Sasaran Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, Selasa ( 12/4) di Hotel Grand Antares.                                                          Menurutnya, Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur Negara diarahkan pada perbaikan kualitas guru, salah satunya adalah dengan penetapan kebijakan yang berkaitan dengan penilaian kinerja guru melalui Angka Kredit.                                                                                                    Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memangku jabatan fungsional khususnya guru tentu berbeda dengan PNS yang memangku jawatan structural, terutama mengenai kenaikan pangkat, keistimewaan jabatan fungsional dapat diukur melalui angka kredit. Penatapan angka kredit menjadi persoalan klasik dikalangan PNS yang memangku jabatan fungsional, seperti tenaga guru yang kurang memperhatikan jumlah penetapan angka kreditnya, serta syarat-syarat lainnya sehingga melebihi dari batas waktu yang ditentukan,†ujar Eldin. Kata Eldin, tahun ini penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) telah dimulai, saya berharap penerapan Angka Kredit ini nantinya berhubungan dengan Sasaran Kinerja Pegawai, para guru harus sudah bisa secara mandiri uintuk mengisi SKP bulanan yang akan disingkronkan dengan harapan Angka Kredit. Momen ini sangat penting dalam upaya untuk memahami mekanisme dan memperbaiki motivasi untuk berkarir serta tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah kota Medan,†tegasnya. Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional VI Medan Prasetio Yulianto mengatakan dengan lahirnya UU No.5 Tahun 2014 Tentang Aparat Sipil Negara ( ASN) yang mempunyai tarnsisi 2 tahun. Transisi ini sudah selesai namun sampai sekarang belum dapat dilaksanakan.                                                                                                     Pada Undang-undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, disana ada diatur pengalihan SMA dan SMK dari kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Provinsi. Pengalihan ini direncanakan berlaku pada tanggal 1 Oktober 2016,†ungkap Prasetyo. Sebelumnya, Donni Harahap,SH selaku Kepala Bidang Kepangkatan pada Badan Kepagawaian Daerah Kota Medan dalam laporannya mengatakan maksud dan kegiatan Bimbingan Teknis ini untuk memberikan pembekalan dan pembelajaran bagi para guru-guru dilingkungan pemerintah kota Medan tentang bagaimana penilaian terhadap kinerja para guru di unit kerja masing-masing. Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dengan mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu. Kemudian memacu Pegawai Negeri Sipil lebih professional dalam melaksanakan tugas sehingga PNS sebagai aparatur Negara dapat melaksanakan tugas-tugas di dalam pemberkasan kenaikan pangkat dan penetapan Angka Kredit yang diusulkan juga sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.                                                         Kegiatan Bintek ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 12 s/d 14 April 2016 di Grand Antares. Jumlah perserta yang mengikuti Bimbingan teknis ini 60 guru-guru dari berbagai sekolah baik SD,SMP dan SMA/SMK di Kota Medan. Sedangkan Nara Sumber dari Badan Kepegawaian Negara Regional VI Medan,†ucap Donni. ( dio )
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
- Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
- Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
- Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev Sudah Terlaksana dengan Baik
kota
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
kota
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke127 di Tapanuli Selatan
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ditinjau Wasev Mabesad, Dipastikan Target Tuntas Sebelum 11 Maret 2026
kota
Call Center 110 Jadi Andalan Warga, Polres Padangsidimpuan Bubarkan Keributan Remaja di Samping Masjid Raya AlAbror
kota