Rabu, 08 Oktober 2025

Tutup Akses Jalan * Proyek Dirjen Bina Marga Resahkan Masyarakat

Administrator - Rabu, 06 April 2016 11:15 WIB
Tutup Akses Jalan * Proyek Dirjen Bina Marga Resahkan Masyarakat

MEDAN | SUMUT24 Proyek Nasional Dirjen Bina Marga untuk pelebaran jalan delapan meter kiri kanan di jalan Cemara Medan, meresahkan masyarakat. Akses jalan masyarakat menuju rumah, diputus tanpa ada pemberitahuan.

Baca Juga:

Salah seorang Warga yang menjadi korban akibat akses jalan diputus Ferdinan Ghodang kepada Wartawan, Selasa (5/4/) mengatakan, proyek nasional Dirjen Bina Marga di jalan cemara membuat resah warga, karena tidak punya perencanaan.

“Kita kesulitan masuk ke rumah kita, karena jalan diputus tanpa diberi jembatan oleh pemborong proyek untuk drainase. Harusnya dibuat dulu akses jalan warga, sehingga tidak kesulitan masuk ke rumah. Sehingga anak saya sempat tidak sekolah akibat tidak ada jalan untuk keluar dan harus melompat,” ujarnya.

Menurut Ferdinan yang juga Ketua Komite Peduli Keadilan Rakyat Indonesia (KPK-RI)mengatakan, kita minta pemborong proyek Dirjend Bina Marga agar segera membuat akses masuk ke rumah warga, karena dengan diputusnya akses tersebut membuat aktifitas kami terganggu. Belum lagi kendaraan kami tidak bisa masuk, katanya.

Dalam waktu dekat kami akan menggugat proyek tanpa perencanaan tersebut, karena kami merasa terzholimi dan bukan tak tertutup kemungkinan semua warga yang kena pemotongan paret tanpa jembatan akan menggugat, tegasnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Pengawas kontraktor Dirjen Bina Marga bermarga Sinaga mengatakan, memang akibat proyek ini akses jalan masyarakat jadi putus, namun setahu saya, kami tidak memiliki anggaran untuk membuat akses atau jembatan sementara ke rumah warga. Nantilah coba akan saya tanyakan keatasan, ucapnya. (Ism)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Menunggu Parade Militer Korea Utara
Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten Nias Utar
Menuju Sumut Bebas Sampah Terbuka: Pemprov Dorong Sistem Sanitary Landfill di 24 Kabupaten/Kota
Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025
Apel Gabungan Bulan Oktober 2025 Dipimpin Wakil Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru