Rabu, 08 Oktober 2025

Waktu Penertiban Pedagang Diperpanjang Jadi 2 Bulan

Administrator - Rabu, 30 Maret 2016 08:50 WIB
Waktu Penertiban Pedagang Diperpanjang Jadi 2 Bulan

Medan|SUMUT24

Baca Juga:

Penertiban yang dilakukan tim gabungan dengan kekuatan penuh di Jalan Rakyat dan  Jalan Perjuangan, Senin (28/3) dinihari,  tampaknya membuat ratusan pedagang eks Jalan Sutomo dan sekitarnya kini mulai takut.

Selain terus diliputi rasa was-was akibat gencarnya penertiban yang dilakukan, tidak sedikit para pedagang yang merugi karena barang dagangan mereka berupa sayuran dan buah tak sempat dijual lantaran keburu diamankan tim gabungan.

Terbukti  tak satu pun pedagang terlihat melakukan aktifitas jual beli di Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan, Selasa (29/3) dini hari meski  tim gabungan tidak melakukan pemblokiran  akses jalan masuk.

Begitu juga dengan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, mulai tadi malam sampai pagi juga tidak dilakukan pemblokiran. Meski demikian tak ada pedagang yang berani  masuk untuk menggelar dagangannya.

Menurut Kasatpol PP, M Sofyan, tim gabungan tidak akan melakukan pemblokiran lagi. Setelah 10 hari melakukan penertiban disertai pemblokiran,  tim gabungan merasa  pemblokiran yang dilakukan selama ini sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada para pedagang agar mereka  tidak masuk dan berjualan di kawasan yang diblokir tersebut.

Untuk itulah sejak dinihari kemarin bilang Sofyan, strategi penertiban pun dirubah. Tim gabungan akan mobile. Artinya, tim gabungan akan rutin melakukan patroli  di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan.

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 03.00 WIB, kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya tampak sepi, begitu juga dengan Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat.  Meski terlihat ada puluhan pedagang di pinggiran jalan namun tak ada yang berani menggelar lapak. Kuat dugaan hal ini tidak terlepas dari penertiban yang dilakukan tim gabungan, Senin dinihari.

Dikepung dari 4 penjuru membuat para pedagang kalang-kabut sehingga banyak yang tak sempat menyelamatkan dagangannya. Dua unit truk milik Satpol PP Kota Medan penuh berisi sayuran dan buah milik pedagang. Khawatir penertiban serupa terulang kali, kemungkinan para pedagang berpikir panjang untuk berjualan guna menghindari kerugian lebih jauh.

Selanjutnya Sofyan menegaskan, waktu penertiban akan diperpanjang. Sebelumnya ditetapkan sebulan namun setelah dilakukan evaluasi akhirnya diputuskan ditambah sebulan lagi.

Di tempat terpisah Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyahputra Harahap mengaku wilayahnya, terutama Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat telah digunakan para pedagang eks Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk lokasi berjualan.

Meski tim gabungan telah berulangkali melakukan penertiban namun para pedagang masih kucing-kucingan. Begitu melihat tim gabungan datang,  pedagang langsung menyembunyikan barang dagangannya di rumah penduduk.

Berdasarkan pantauan dan analisa Dedi, kondisi ini bisa terjadi karena pedagang mendapat dukungan dari sejumlah warga maupun pemuda setempat. Sebab, mereka mendapatkan keuntungan dari para pedagang berjualan. Untuk itulah Dedi mengaku sudah dua kali mengundang warga untuk membicarakan masalah kehadiran para pedagang eks Jalan Sutomo tersebut.

Meski demikian Dedi tidak pasrah. Untuk mendukung suksesnya penertiban, dirinya telah melayangkan surat edaran kepada warga yang rumahnya selama ini digunakan sebagai tempat penyimpanan sayuran dan buah milik para pedagang.

Dalam surat edaran tersebut, Dedi melarang warganya agar tidak menyediakan rumahnya lagi sebagai tempat penyimpanan  barang dagangan milik  para pedagang.

“Surat edaran tersebut sudah kita sampaikan kepada warga kemarin (28/3). Rencananya malam ini (29/3), kita juga akan memasang spanduk yang isinya juga mengajak masyarakat untuk tidak menyediakan rumahnya lagi sebagai tempat penyimpanan  barang dagangan milik  para pedagang. Semoga upaya yang ini efektif untuk mendukung penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan,” harap Dedi. (dio)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Menunggu Parade Militer Korea Utara
Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten Nias Utar
Menuju Sumut Bebas Sampah Terbuka: Pemprov Dorong Sistem Sanitary Landfill di 24 Kabupaten/Kota
Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025
Apel Gabungan Bulan Oktober 2025 Dipimpin Wakil Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru