Selasa, 24 Februari 2026

Setengah Jalan Umum Dikawasan Pajus Padang Bulan Digunakan Sebagai Lahan Parkir

Administrator - Kamis, 07 Maret 2019 09:31 WIB
Setengah Jalan Umum Dikawasan Pajus Padang Bulan Digunakan Sebagai Lahan Parkir

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Setengah badan jalan dikawasan Jalan Padang Bulan tepatnya di seputaran Pajak USU atau yang dikenal dengan nama Pajus digunakan sebagai lahan parkir kendaraan sepeda motor (R2).

Dari amatan wartawan dilokasi, Kamis (7/3/2019) petang sekira pukul 16.30 Wib, meski kendaraan R2 yang terparkir ada petugas parkir yang menatanya, namun kondisi lalu lintas kendaraan dikawasan itu mengalami antrian kendaraan hingga padat merayap.

Kemacatan lalu lintas tidak hanya dikarenakan parkir kendaraan R2 yang hingga berlapis 3 (tiga) dikawasan itu, salah satunya juga dengan angkutan umum. Karena para supir angkot terpaksa menaiki dan menurunkan penumpang ditengah jalan lantaran terhalang dari parkir R2 dikawasan tersebut.

Riky salah seorang pengendara R2 yang ditemui wartawan terkait kondisi lalu lintas di kawasan Pajus Jalan Padang Bulan, berharap, pemerintah kota medan dan pihak terkait dapat memberikan solsi kepada pengguna jalan.

“Saya berharap, pemerintah kota medan dan pihak terkait dapat memberikan solusi atas kondisi lalu lintas di kawasan Pajus. Sehingga, tidak ada pihak pihak yang terganggu saat pengendara dan pengguna jalan kaki melintas di seputaran Jalan Padang Bulan (Pajus).(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
31.9 Milyar Rekontruksi Jalan Desa Silau Jawa Menuju Desa Gotting Sidodadi Terkesan Asal Jadi dan Menuai Sorotan Masyarakat
Rico Waas Lantik 213 Pejabat, Tekankan Mental Tancap Gas, Ini Pesannya
Wakil Walikota Mefam Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Perangi Narkoba dan Judi Online
Dr. Supriadi SE., Beri Apresiasi Kinerja Rico - Zaki
Gubsu Bobby Terima Kunjungan Wamen PANRB, Bahas Penguatan Layanan di Daerah Terdampak Bencana
Wartawan, Spiritualis, dan Pendaki: Satu Sosok Banyak Jejak
komentar
beritaTerbaru