Selasa, 24 Februari 2026

Tim Gabungan Kembali Tumbangkan 37 Unit Papan Reklame Bermasalah

Administrator - Minggu, 03 Maret 2019 15:10 WIB
Tim Gabungan Kembali Tumbangkan 37 Unit Papan Reklame Bermasalah

MEDAN|SUMUT24 Tim Gabungan Pemko Medan kembali beraksi menertibkan papan reklame bermasalah di Kota Medan. Dalam action yang dilakukan mulai Selasa (26/2) hingga Jumat (1/3), sebanyak 37 unit papan reklme bermasalah berhasil ditumbangkan dari sejumlah ruas jalan. Keseluruhan papan reklame itu ditumbangkan karena didirikan tanpa izin.

Baca Juga:

Selain melanggar peraturan, keberadaan ke-37 papan reklame bermasalah itu juga sangat mengganggu estetika kota. Dengan gencarnya penertiban yang dilakukan, jumlah papan reklame bermasalah di ibukota Provinsi Sumatera Utara terus berkurang.

“Sejauh ini sudah ribuan papan reklame yang kita tertibkan. Kami akan terus melakukan penertiban hingga kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah. Selain itu perlu diingat bahwa penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Yang jelas selama melanggar aturan dan didirikan tanpa izin serta aturan yang berlaku, semua (papan reklame bermasalah) akan kita babat habis,” tegas Sofyan.

Dalam melakukan penertiban 37 papan reklame bermasalah, Sofyan mengatakan, seperti biasa tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, aparat kepolisian dan TNI serta jajaran kecamatan saling bersinergi untuk membongkar papan reklame bermasalah tersebut.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
31.9 Milyar Rekontruksi Jalan Desa Silau Jawa Menuju Desa Gotting Sidodadi Terkesan Asal Jadi dan Menuai Sorotan Masyarakat
Rico Waas Lantik 213 Pejabat, Tekankan Mental Tancap Gas, Ini Pesannya
Wakil Walikota Mefam Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Perangi Narkoba dan Judi Online
Dr. Supriadi SE., Beri Apresiasi Kinerja Rico - Zaki
Gubsu Bobby Terima Kunjungan Wamen PANRB, Bahas Penguatan Layanan di Daerah Terdampak Bencana
Wartawan, Spiritualis, dan Pendaki: Satu Sosok Banyak Jejak
komentar
beritaTerbaru