MEDAN|SUMUT24
Tim Gabungan Pemko Medan kembali beraksi menertibkan papan reklame bermasalah di Kota Medan. Dalam action yang dilakukan mulai Selasa (26/2) hingga Jumat (1/3), sebanyak 37 unit papan reklme bermasalah berhasil ditumbangkan dari sejumlah ruas jalan. Keseluruhan papan reklame itu ditumbangkan karena didirikan tanpa izin.
Baca Juga:
Selain melanggar peraturan, keberadaan ke-37 papan reklame bermasalah itu juga sangat mengganggu estetika kota. Dengan gencarnya penertiban yang dilakukan, jumlah papan reklame bermasalah di ibukota Provinsi Sumatera Utara terus berkurang.
“Sejauh ini sudah ribuan papan reklame yang kita tertibkan. Kami akan terus melakukan penertiban hingga kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah. Selain itu perlu diingat bahwa penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Yang jelas selama melanggar aturan dan didirikan tanpa izin serta aturan yang berlaku, semua (papan reklame bermasalah) akan kita babat habis,†tegas Sofyan.
Dalam melakukan penertiban 37 papan reklame bermasalah, Sofyan mengatakan, seperti biasa tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, aparat kepolisian dan TNI serta jajaran kecamatan saling bersinergi untuk membongkar papan reklame bermasalah tersebut.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News