MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polsek Medan Baru berserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Petisah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dikawasan seputaran Pasar Petisah Medan dan di depan Careefour, Kamis, (24/1/2019).
“Tujuan penertiban bersama Muspika Medan Petisah dan Satpol PP Kota Medan, guna memperlancar arus lalulintas,†ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya.
Kompol Martuasah menjelaskan, saat melakukan penertiban, personel yang terlibat kita himbau untuk mengedepankan cara-cara yang humanis namun tegas.
“Hal itu juga disampaikan Kasat Pol PP kota Medan, M Sofyan untuk tetap sopan dan tidak arogan guna menghindari gesekan saat penertiban,†jelas Kompol Martuasah.
Sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini, penertiban juga dilaksanakan untuk memperlancar arus lalulintas yang kerap tersendat karena para pedagang menggelar dagangannya yang menggunakan sisi badan jalan.
“Penertiban ini juga akan memberikan manfaat bagi kelancaran berlalulintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dioergunakan masyarakat, khusunya pejalan kaki,†terangnya seraya mengatakan kios pedagang yang berada di trotoar dan badan jalan menjadi sasaran penertiban.
Penertiban tersebut, kata Tobing, dipimpin langsung Wakapolsek Medan Baru, AKP Parulian Lubis SH, Kanit Sabhara, Iptu H Pasaribu dan Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan.
“Sedangkan personel yang dilibatkan berjumlah 80 orang, termasuk unsur Muspika setempat,†pungkasnya.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News