MEDAN I SUMUT24.co
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Medan yang menyanyangkan Pemko Medan membiarkan banyaknya panti pijat yang beroperasi tidak sesuai dengan kenyataan seharusnya, yang mana seharusnya panti pijat hanya sebagai tempat untuk jasa berobat bukan malah sebaliknya menjadi tempat praktek prostitusi, ucap Ketua PC PMII Medan Joni Sandri Ritonga kepada SUMUT24, Rabu (15/1). Menurutnya, Pemerintah Kota Medan segera mengambil tindakan tentang praktik prostitusi berkedok panti pijat di beberapa wilayah Kota Medan tersebut, yang mana pada hari ini PC PMII Kota Medan menduga panti pijat yang hampir merata di kota medan hanya sebagai kedok belaka untuk praktik prostitusi.
Baca Juga:
“Mereka itu bukan lagi menjual kemampuan pijatnya, tapi sudah prostitusi. Pemko medan harus segera ambil tindakan tegas, keluhnya. Terkait hal tersebut, PC PMII Kota Medan ingatkan Pemko Medan agar segera menertibkan panti pijat yang di duga kuat sebagi praktek prostitusi.
Dan PC PMII Kota Medan akan melakukan unjuk rasa apabila Pemko Medan terkhusus Dinas Parawisata Kota Medan tidak melakukan penertiban terhadap panti pijat yang diduga tidak mengantongi surat izin dan praktek prostitusi karena ini bisa menjadi kerugian daerah PAD Kota Medan dan bisa merusak generasi muda kota medan, ucapnya.
Sebelumnya diketahui Panti pijat menjamur di Kota Medan khususnya di Kelurahan Mandala I Jalan Selama dan Jalan Industri Kecamatan Medan Denai yang diduga dibeckingi Caleg dari salah satu parpol dengan mendapatkan income dari tempat panti-panti pijat tersebut. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News