MEDAN I SUMUT24.co
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penilaian terhadap sejumlah kota di Indonesia. Untuk kategori kota metropolitan adalah Kota Medan.
Baca Juga:
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Medan, Joni Sandri Ritonga mengaprisiasi penilaian yang diberikan KLKH terhadap Kota Medan agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sadar bahwa anggaran tersebut harus di realisasikan sesuai dengan tufoksinya, Ucapnya kepada SUMUT24,Rabu (15/1). Menurutnya,
PC PMII Kota Medan sangat menyanyangkan Kota Medan di nobatkan sebagai Kota metropolitan terkotor, dengan di nobatkannya sebagai Kota metropolitan terkotor bisa membuat efek jera dan sebagai pelajaran bagi Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan secepatnya berbenah dan jangan sampai mendapat penghargaan kedua kalinya.
Joni, angkat bicara terkait pernyataan yang di sampaikan Kepala DKP, Husni “Penilaian KLKH Medan Kota terkotor karena sistem TPA masih open dumping,” itu hanya sebagai pembelaan yang tidak masuk akal, karena Kota Medan adalah Kota Metropolitan yang seharusnya sudah mampu meminimalisir dan di kelolah sampah-sampah kota medan.
“Kalau ingin memperbaiki kebersihan kota medan bukan seharusnya di tegur baru berbenah akan tetapi sebaliknya kota medan harus tahun ke tahun terus meningkatkan pembenahan terhadap kebersihan kota medan seperti, kalau sudah tahu sampah 2.000 ton perhari kenapa tidak di lakukan perluasan TPA yang seharusnya di perlukan, sampah yang mencapai 2.000 ton perhari bisa di kelola minimal 30 % perharinya dan terapkan sistem sanitary renfild†ujar Joni.
PC PMII Kota Medan minta agar Husni, secepatny menyelesaikan permaslahan sampah di kota medan, PC PMII Kota Medan meminta Husni mundur sebagai Kepala DKP Kota Medan kalau tidak mampu menyelesaikan permaslahan sampah di kota medan sehingga mencoreng nama baik kota medan, ungkapnya.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News