MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisiain Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melakukan pengawalan penertiban Pedagang kaki Lima (PKL) yang dilakukan Kecamatan Medan Petisah, Senin (7/1) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Penertiban PKL di Jalan Lingkar Seputaran Pajak Petisah melibatkan personel Polsek Medan Baru, Aipda Irwan Silitonga (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru), Personil Kecamatan Medan Petisah, Satpol PP, Para Kepling Kecamatan Medan Petisah di pimpin langsung oleh Camat Medan Petisah, Parlindungan Nasution MAP.
Sebelum melaksanakan penertiban seluruh personil yang terlibat penertiban melaksanakan apel bersama di depan Pajak Petisah, guna melaksanakan koordinasi dengan seluruh team dari setiap instansi.
Camat Medan Petisah memberikan arahan agar selama penertiban tetap berlaku sopan dan tidak arogan namun tegas, hindari bentrokan dengan masyarakat yang ditertibkan dan gesekan gesekan.
Selain itu, Camat Medan Petisaj juga menyampaikan tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk menciptakan Kota Medan yang bersih, rapi, aman, dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan sebagaimana mestinya.
“Dengan penertiban ini juga akan memberikan manfaat bagi kelancaran berlalu lintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dipakai masyarakat pejalan kaki.
Penertiban dilakukan dengan cara membongkar kios bangunan yang berdiri pada trotoar dan diatas drainase,” kata Camat.
Adapun sasaran penertiban PKL di seputaran Pajak Petisah dan Besmen Pajak Petisah dan membongkar tenda-tenda yang dipasang di ruko tanpa memiliki izin.
Selain menertibkan PKL, barang material yang digunakan para PKL turut diamankan/di bongkar yang berupa meja lapak jualan, tenda besi dan gantugan baju diboyong ke Komando Satpol-PP Kota Medan.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News