Ramadan Penuh Berkah, Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Tebar 50 Takjil di Jalan Sudirman
Ramadan Penuh Berkah, Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Tebar 50 Takjil di Jalan Sudirman
kota
Medan|SUMUT24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui komisi terkait merekomendasikan Pemerintah Kota Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membongkar bangunan bermasalah di Jalan Ngalengko, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, karena menyalahi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Baca Juga:
- Ramadan Penuh Berkah, Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Tebar 50 Takjil di Jalan Sudirman
- Tarawih Bareng Warga, Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Judi Online di Padangsidimpuan
- Respons Cepat Call Center 110, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Urai Kemacetan Akibat Truk Tangki CPO Mogok di Desa Simirik
Rekomendasi itu ditegaskan Ketua Komisi D Kota DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satpol PP, Dinas PKPPR, pihak Kecamatan Medan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Barat II dan pelapor A Rivai Situmorang, di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Medan, Senin (5/11).
Dalam pertemuan itu, pihak pemilik bangunan tidak hadir, padahal sudah diundang. Namun Komisi D tetap melanjutkan RDP dengan meminta keterangan dari pihak kelurahan dan kecamatan.
Pihak kelurahan dalam kesempatan tersebut mengatakan, bangunan sudah dikerjakan walaupun belum ada SIMB. Setelah ada SIMB, pemilik terus membangun, namun banyak hal yang dilanggar dan tidak sesuai dengan SIMB yang dimilikinya.
Pihak kecamatan menambahkan, awalnya pemilik rumah meminta izin untuk merehab rumahnya. Saat itu, karena tidak ada SIMB, pihak kecamatan menghentikan pembangunan. Namun pemilik terus membangun, seakan-akan tidak ada arti peringatan dari pihak kecamatan dan Satpol PP. Setelah beberapa bulan, akhirnya SIMB terbit tanpa diketahui pihak kecamatan.
Sementara itu, rumah yang bersebelahan dengan bangunan itu, hingga kini belum ada dimintai izin untuk membangun rumah dan temboknya menempel di pagar rumah sebelahnya.
Pemilik rumah yang di sebelah bangunan tersebut, Rivai merasa keberatan dengan pembangunan rumah tersebut karena rapat ke pagar rumahnya. Akibatnya sebagian rumahnya rusak karena kejatuhan material bangunan tersebut. Rivai dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya tidak pernah dimintai izin untuk mendirikan bangunan tersebut. Bahkan beberapa kali ditunggu, pemilik rumah tidak juga datang. Untuk itu kepada Komisi D, Situmorang meminta agar bangunan yang menyalahi SIMB itu segera dirobohkan.
Sementara itu dari dinas PKPPR, Cahyadi, menyatakan sejak RDP pertama, pihaknya langsung turun ke lapangan dan ternyata ada IMB atas nama Andrew Wijaya. Lalu pihaknya mengadakan peninjauan lapangan terhadap bangunan berizin.
Hasilnya ditemukan banyak pelanggaran yang menyimpang dari IMB. Pihaknya sudah menyurati pemilik agar melakukan pembongkaran 7×24 jam. Hasilnya sudah dilaporkan ke Satpol PP dan kalau tidak ada itikad baik pemilik bangunan, bangunan tersebut akan dibongkar paksa.
Anggota Komisi D, Paul Mei Anton, dalam kesempatan itu menyebutkan kalau memang banyak penyimpangan dan tidak sesuai IMB, sebaiknya dilakukan pembongkaran, agar ada efek jera terhadap masyarakat yang semena-mena membangun tanpa memikirkan orang lain.
Sementara itu, pihak Satpol PP, Indra dalam kesempatann itu menyatakan pihaknya siap membongkar bangunan bermasalah tersebut kalau diperintahkan.
Berdasarkan keterangan-keterangan yang didapatkan, Ketua Komisi D akhirnya mengeluarkan putusan merekomendasikan agar bangunan bermasalah itu dibongkar. Pihaknya akan menyurati Ketua DPRD Medan agar mengeluarkan surat rekomendasi pembongkaran bangunan bermasalah tersebut. (R02)
Ramadan Penuh Berkah, Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Tebar 50 Takjil di Jalan Sudirman
kota
Tarawih Bareng Warga, Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Judi Online di Padangsidimpuan
kota
Respons Cepat Call Center 110, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Urai Kemacetan Akibat Truk Tangki CPO Mogok di Desa Simirik
kota
Langkah Inspiratif Desa Suka Ramai Madina, Bupati Saipullah Nasution Puji Program Beasiswa Siswa Juara
kota
Satu Dekapan Medis, Sejuta Harapan Aksi Heroik Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Membasuh Lelah Warga
kota
Dari Pembangunan ke Pelayanan Kesehatan, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Rawat Harapan Lewat Sentuhan Medis
kota
Di Tengah Sungai Berbatu, Satgas TMMD127 Kodim 0212/TS Kebut Pengerasan Jalan Demi Akses Ekonomi Warga Sangkunur
kota
Jalan Ini Bukan Sekadar Akses, Tapi Harapan Momen Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Kebut Pengerasan Jalan di Sangkunur
kota
Hangatnya Cahaya AlQur&rsquoan di Sangkunur, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tadarusan Bersama Warga di Masjid Nurul Huda
kota
Gema Wahyu di Ujung Malam Ketika Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Melebur dalam Cahaya AlQur&039an
kota