Rabu, 08 Oktober 2025

Pungli di KUPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan

Administrator - Kamis, 03 Maret 2016 10:06 WIB
Pungli di KUPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan

LABUHAN |SUMUT24 Terkait pengutipan dana sertifikasi sebesar Rp50 ribu/orang untuk seluruh Kepala Sekolah dan guru Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Medan Labuhan oleh KA.UPT Hj Minda Triana, membuat resah kalang pendidik.

Baca Juga:

Keterangan yang dihimpun wartawan SUMUT24, salah satu kepala sekolah dan guru yang enggan disebutkan jati dirinya menyatakan, memang benar untuk pengurusan sertifikasi guru, dikutip uang sebesar Rp50 ribu/orang oleh Kepala Sekolah, setelah uang tersebut terkumpul diserahkan kepada KA.UPT.

Sementara, Ka.UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Labuhan Minda Triana membantah ketika dikonfirmasi SUMUT24 Selasa(1/3). “Tidak ada saya melakukan pengutipan uang untuk sertifikasi guru sebesar Rp50 ribu/orang. Yang ada, seberapa besar uang yang diberikan saya terima. Sekali lagi saya tidak pernah memaksa mereka,” ujarnya. (Lis)

Teks :KANTOR KUPT. Terlihat plank kantor Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Dinas Pendidikan Kota Medan Kecamatan Medan Labuhan di Jalan KL Yos Sudarso KM 16,5 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan (Lis)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Menunggu Parade Militer Korea Utara
Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten Nias Utar
Menuju Sumut Bebas Sampah Terbuka: Pemprov Dorong Sistem Sanitary Landfill di 24 Kabupaten/Kota
Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025
Apel Gabungan Bulan Oktober 2025 Dipimpin Wakil Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru