Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Medan | Sumut24 Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Ismed mengungkapkan bahwa penyediaan obat bagi peserta BPJS, sepenuhnya menjadi tanggung jawab klinik ataupun puskesmas. Hal itu katanya merupakan bagian dari rangkaian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang disediakan.
Baca Juga:
- Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
- Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
- Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Ismed menjelaskan, apabila stok obat diklinik ataupun puskesmas yang menjadi resep dokter kebetulan sedang kosong. Maka, klinik harus dapat menyediakan obatnya untuk selanjutnya diberikan kepada pasien.
“Sudah jadi tanggung jawab klinik itu. Artinya kalau tidak ada obat, maka klinik lah yang harus mencarikannya, bukannya peserta,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/2) di Medan.
Memang sudah menjadi keharusan dari klinik ataupun puskesmas yang bersangkutan. Pasalnya, pelayanan BPJS yang ada sudah menyangkut di dalamnya keberadaan fasilitas obat. “Prinsipnya sudah menjadi tanggung jawab. Tentunya resep obat sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh BPJS,” jelasnya.
Namun tambah Ismed, apabila resep dari klinik dan puskesmas itu justru dibeli oleh pasien ke apotik, maka bukanlah menjadi tanggung jawab BPJS lagi. Selain itu jika obatnya sudah dibeli, BPJS juga tidak akan menanggung untuk menggantinya.
“Jika obatnya juga tidak ada, pasien harus mengkomunikasikan ke kliniknya supaya dapat disediakan. Karena, tidak ada penggantian jika obat dibeli diluar dari klinik,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Ismed klinik harus dapat memenuhi kebutuhan obatnya sendiri. Ismed juga menyebutkan, jika hal tersebut sampai terjadi, agar temuannya dapat dilaporkan kepihaknya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Sering, Refrini menuturkan selama ini tidak menjadi masalah atas penyediaan obat menjadi tanggung jawab puskesmas dan klinik terhadap peserta BPJS Kesehatan. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih bisa menyediakan obat terhadap pasien.
“Kita sudah melakukan perencaan obat setiap tahun. Bahkan dalam persediaan biasa sebulan sekli kita laporkan kepada Dinas Kesehatan Medan. Sejauh ini masih aman-aman saja, kalau pun ada kekurangan hanya bagian item saja itu pun langsung kita laporkan,†pungkasnya.(nis)
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev Sudah Terlaksana dengan Baik
kota
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
kota
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke127 di Tapanuli Selatan
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ditinjau Wasev Mabesad, Dipastikan Target Tuntas Sebelum 11 Maret 2026
kota
Call Center 110 Jadi Andalan Warga, Polres Padangsidimpuan Bubarkan Keributan Remaja di Samping Masjid Raya AlAbror
kota