Rabu, 08 Oktober 2025

Pemko Medan Ingkar Janji Pedagang Pasar Induk Protes

Administrator - Selasa, 23 Februari 2016 10:22 WIB
Pemko Medan Ingkar Janji Pedagang Pasar Induk Protes

MEDAN|SUMUT24 Inkonsistennya Pemko Medan dalam menertibkan pedagang di Pasar Sutomo membuat sejumlah para pedagang yang bersedia di relokasi ke Pasar Induk, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan kembali mendatangi gedung DPRD Medan, Senin (22/2).

Baca Juga:

Sebelum tiba di gedung DPRD Medan, sempat terjadi aksi unjuk rasa di areal pasar tersebut dan merugikan pengelola yakni PD Pasar.

Massa pedagang Pasar Induk yang disambut Komisi C DPRD Medan meminta Pemko Medan tegas dalam mengambil keputusan, menghentikan operasional pedagang yang masih bertahan di Pasar Sutomo Medan.

“Sudah setahun kami menunggu kepastian dari Pemko Medan. Mana fasilitas yang mereka janjikan seperti pemasangan lampu jalan, akses angkutan umum ke Pasar Laucih. Semuanya belum terealisasi. Belum lagi pedagang yang masih bertahan di Pasar Sutomo. Terus kami merugi akibat masih adanya pedagang yang berjualan di Pasar Sutomo pak,” ungkap Sisca Laura kepada Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis yang didampingi anggota Komisi C lainnya seperti Kuat Surbakti dan Hasyim.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis, berjanji akan menindaklanjuti keluhan Pedagang Pasar Laucih. Politisi PPP ini meminta agar para pedagang memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk menyelesaikan persoalan yang dituntut para pedagang.

“Apa yang diminta ibu dan bapak pedagang akan kita suarakan. Rapat dengar pendapat akan kita agendakan minggu depan dengan menghadirkan PD Pasar dan Pemko Medan,” timpal Hasyim.

Usai mendengar pernyataan itu, perwakilan pedagang memberikan tengat waktu kepada DPRD Medan dan Pemko Medan selama 4 hari untuk menyanggupi tuntutan yang disuarakan. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tersebut tidak juga terealisasi, pedagang memastikan akan melakukan aksi serupa dan mengacam akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi tuk datang ke Pemko Medan dan DPRD Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Menunggu Parade Militer Korea Utara
Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten Nias Utar
Menuju Sumut Bebas Sampah Terbuka: Pemprov Dorong Sistem Sanitary Landfill di 24 Kabupaten/Kota
Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025
Apel Gabungan Bulan Oktober 2025 Dipimpin Wakil Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru